Ditinggal Sebentar Pemiliknya, Sebuah Ruko Terbakar di Siantar
Bacaria.id, Pematang Siantar – Sebuah rumah toko (Ruko) milik Jerry Hutapea (43) terbakar di Jalan Durian, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Sabtu, 7 Oktober 2023 sekira Pukul 07.15 Wib.
Kasie Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu menjelaskan kepada awak media peristiwa kebakaran pada pagi hari diketahui setelah korban kembali mengantar istrinya berjualan ke jalan Farel Pasaribu.
“Pagi itu sekira pukul 06.55 Wib korban pemilik Ruko berangkat mengantarkan istrinya berjualan dan kembali sekira pukul 07.15 Wib melihat kepulan asap dari dalam ruangan lantai 1 rukonya,” ujar Jimmy Hutajulu.
Warga sekitar langsung menghubungi Pihak pemadam Kebakaran akhirnya empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Pematang Siantar datang kelokasi dan berusaha memadamkan api.
“Sekira pukul 07.45 WIB para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat yang sudah berada dilokasi langsung melakukan olah TKP,” ujar Jimmy.
Dugaan sementara sumber api berasal dari hubungan Arus pendek (korsleting), peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun diperkirakan kerugian material senilai Rp 40 juta.
