Diperlukan Penanganan Serius Urai Kemacetan di Depan Pasar Bojongbata Pemalang

BacariaNews

 

Bacaria.id, Pemalang – Kemacetan jalan yang terjadi setiap pagi pada jam sibuk masyarakat beraktifitas, terjadi di jalan depan Pasar Bojongbata, Kecamatan Pemalang kota perlu mendapatkan penanganan yang serius.

Diketahui sudah lama terjadi, kemacetan di jalan depan pasar tradisional ini, karena beberapa sebab diantaranya melubernya para pedagang pasar yang memenuhi badan jalan, ditambah dengan deretan parkiran kendaraan sepeda motor terparkir dua lapis sehingga menambah kesemrawutan Lalulintas yang berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan dan kemacetan.

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Achmad Riedwan Prevoost, melalui Kanit Turjawali Iptu Dwi Harmono ketika di konfirmasi mengatatakan, jika setiap hari jajaran satlantas polres Pemalang mengurai kemacetan yang terjadi di jalan antar kota dalam provinsi ini.

“Tiap hari kami urai kemacetan jalan disitu, dan bahu jalan tidak boleh buat parkir,” kata Iptu Dwi Harmono, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika kondisi jalan yang tidak begitu lebar, serta padatnya arus kendaraan pada pagi hari di perlukan kesadaran warga masyarakat untuk menjadikan jalanan tidak macet.

“Para Pedagang, juru parkir juga kendaraan angkutan umum agar bisa menyadari bersama untuk tidak menurunkan atau mengambil penumpang didepan pasar, yang berjualan dan parkir jangan menumpuk di bahu jalan, nanti kita koordinasikan dengan Dishub biar di tertibkan,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Pemalang Mukminun, ketika dihubungi mengatakan, bahwa permasalahan kemacetan di jalan depan pasar Bojongbata merupakan masalah lintas instansi.

“Bukan hanya menjadi tugas Dishub, Kepala Pasar setempat juga Kepala Kelurahan Bojongbata juga harus salin memikirkan kemacetan di jalan depan pasar tersebut,” katanya.

Diperlukan penanganan yang serius antar instansi, juga kesadaran masyarakat diperlukan, guna menangani kemacetan jalan di depan pasar Bojongbata, yang merupakan akses publik, bukan hanya milik para pedagang atau juru parkir semata.