Daerah  

Dinas PMD Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah & Desa Tahun 2024

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah dan Desa Tahun 2024 dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Komplek Kantor Bupati, Selasa (05/12/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe didampingi Asisten 1 Pemerintahan dan kesra, Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, SH.

“Pembangunan Desa merupakan suatu upaya peningkatan kualitas hidup dan untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui penanggulangan kemiskinan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucap Sekda mengawali.

Sekda mengatakan, untuk mewujudkan tujuan perencanaan pembangunan desa tersebut dilakukan secara terprogram dan terencana harus serta sinergis dengan memperhatikan skala prioritas kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang di amanat dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transimigrasi RI Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Umum Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Untuk itu, sosialisasi sinergisitas program Pemerintah Daerah dan Desa adalah upaya untuk memastikan terciptanya kolaborasi, sinergisitas dan sinkronisasi program perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dengan pemerintah daerah, sehingga pemerintah desa dapat menggali permasalahan-permasalahan dan tantangan untuk percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencapaian pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Sekda.

Ir. Hasan Heri menerangkan, perencanaan pembangunan desa pada dasarnya sudah menjadi agenda rutin desa yang harus dilaksanakan pemerintah desa setiap tahun yang disusun secara berjangka melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif dengan semangat gotong royong, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber mengembangkan daya desa prakarsa dan aspirasi masyarakat, meningkatkan swadaya masyarakat sesuai kewenangan lokal berskala desa dan hak asal usul.

“Perencanaan pembangunan desa bersinergi dan seirama dengan perencanaan pembangunan daerah, visi misi Bupati Labuhanbatu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kegiatan pemerintah daerah serta perencanaan pembangunan daerah, sehingga ada penyelarasan atau sinkronisasi arah kebijakan agar tidak terjadinya tumpang tindih kegiatan dan terpenuhinya sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai sistem informasi desa sesuai dengan kondisi objektif desa,” ungkap Sekda.

“Diharapkan kepada seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Tim Penyusun RKPDes 2024 untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga nanti mampu mengevaluasi, memetakan berbagai permasalahan-permasalahan untuk dijadikan sebagai bahan/pedoman/ acuan sesuai anggaran dan kewenangan desa,” tandas Sekda.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, SH mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk sinkronisasi program perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa dapat mengetahui program Strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024, Kemudian untuk mewujudkan kolaborasi program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Desa tahun 2024,” jelas Abdi.

Kadis PMD menuturkan, adapun peserta pada hari ini berjumlah 232 orang dengan rincian dari 7 Kecamatan dan 225 Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusun RKPDes.

“Acara sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari yang diikuti Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusun RKPDes dari 7 Kecamatan,” sebutnya.

Setelah resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi RPJMD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2024 dan RKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 oleh Bapedda.

Kemudian materi tentang Regsosek dan Potensi Desa Labuhanbatu oleh BPJS, Materi Desa Berinovasi dan Best Praktis Inovasi Desa oleh Balitbang, Pembangunan Infrastruktur di Desa tahun 2024 oleh Dinas PUPR, Program Dinas Perkim di Desa tahun 2024 oleh Dinas Perkim, Program Dinas Pertanian, dan materi Program Ketahanan Pangan di Desa tahun 2024.