Bacaria.id, Taput – Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk segera melakukan audit investigasi penggunaan dana Korps Pengawai Republik Indonesia (Kopri).
Permitaan tersebut disampaikan sebagian ASN di Taput ketika ditemui dibeberapa dinas, dimana menyikapi polemik sebelumnya di pemotongan melalui gaji dan tunjangan, dan sekarang harus ditagih dari semua ASN untuk pembayaran iuran Korpri.
Sufartono Hutabarat (16/06/2025) salah satu pemerhati Pemerintah mengungkapkan ada kejanggalan dalam pengelolaan iuran KORPRI di Kabupaten Tapanuli Utara. Kendati iuran dipotong sebelumya setiap bulanya dari gaji PNS kemudian dari tunjangan dan sekarang langsung ditagih, namun sejak 10 tahun terakhir kegunaan dana tersebut tidak pernah dirapatkan kegunaannya oleh pengurus KORPRI. Begitu juga kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini sangat minim.
Perhitungan kasar kita di kabupaten Tapanuli Utara terdapat kurang lebih sebanyak 6000 jumlah ASN terdiri dari staf ASN 5415 orang, eselon IV 350 orang, eselon III 200 orang dan eselon II 35 orang. Pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp.15.000 dari staf ASN, Rp. 30.000 eselon IV, Rp. 50.000, eselon III dan sementara Rp 100.000 dari eselon II perbulannya.
Dengan demikian perhitungan kasar ini, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 105.225.000, dan dalam setahun mencapai Rp. 1.262.700.000. “Saya meminta kepada pihak Inspektorat mengaudit Korpri ini, supaya jelas iuran setiap tahunnya itu dikemanakan,” tegas Sufartono Hutabarat.
Sejumlah ASN Tapanuli Utara mempertanyakan pemotongan tunjangan maupun tagihan langsung untuk pembayaran iuran Korpri. “Kami ini bayar iuran tiap bulan. Tapi tidak pernah tahu kemana penggunaan dari iuran itu,” ungkap, salah satu ASN di Tapanuli Utara berinisial O Sihombing (16/06/2025).
O Sihombimg mengatakan jumlah keseluruhan ASN di ruang lingkup Pemkab Tapanuli Utara, sebanyak 6000 orang, jika diratakan pembayaran iurannya bervariasi, dimana staf 15 ribu, 30 eselon IV ribu, eselon III 50 ribu dan eselon II sebesar 150 ribu per bulan, maka jumlah keseluruhan iuran yang ditampung Korpri sebanyak Rp 105.225.000 setiap bulannya.
Hal sama disampaikan ASN R Hutagalung, dia mengatakan agar iuran kopri tersebut dibuat transparan kemana – kemana saja peruntukannya. Dia berharap pihak Inspektorat melakukan audit secepatnya.
“Puluhan tahun yang lalu dari dana iuran tersebut digunakan untuk pembelian baju kopri, tapi hingga saat ini belum ada sama sekali kemana peruntukannya,” ungkapnya.
Ketikan dihubungi Penjabat Sekda Tapanuli Utara David Sipahutar melalui pesan wa mengenai adanya dugaan kurang transparan iuran kopri di Tapanuli Utara tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan. (Tulus)