Diduga Aksi Tawuran Balas Dendam, 8 Remaja Diamankan Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan delapan orang remaja berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17). Diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara pada, Minggu (03/12/23) dini hari.

Tim 1 Printis Presisi yang dipimpin Ipda Rudi Candra menemukan para remaja ini sekitar pukul 04:00 WIB. Hal ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat kepada tim presisi.

“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,” terang Erna Ruswing selaku Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota kepada media.

Setelah berhasil melakukan pengejaran, tim Presisi, kemudian mengamankan delapan remaja berikut barang bukti senjata tajam.

“Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam, kami juga menyita berbagai barang bukti berupa 2 Buah Mistar Tajam, 1 Buah Celurit paralon, 1 Buah Corbek Kecil, 6 Unit Handphone,” imbuhnya.

“Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.