Cipayung Kota Batam: Kepala Imigrasi Lemahkan Indonesia di Mata Dunia

BacariaNews

Bacaria.id, Batam – Kota Batam dihebohkan dengan dijadikan sebagai lumbung sindikat kejahatan Internasional dengan metode Love Scamming atau rayuan-rayuan penipu yang mengekploitasi korban asal China, Tiongkok. Hal itu pun mendapat sorotan dari kelompok Cipayung Kota Batam (GMNI, HMI, GMKI, PMKRI).

Sebagaimana diketahui, bahwa Love Scamming adalah sebuah modus penipuan, dimana penipu berusaha memenangkan rasa kasih sayang dan kepercayaan korban. Dan Love Scamming adalah yang juga dikenal dengan sebutan romance scamming merupakan istilah yang mengacu pada praktek penipuan dengan para penjahat mengadopsi identitas palsu secara online, dan dimana penipu menggunakan ilusi hubungan romantis untuk memanipulasi atau menipu korban untuk mendapatkan keuntungan secara finansial.

Dalam lansiran halaman FBI, bahwa para penjahat yang melakukan love scamming adalah ahli dalam menunjukkan sikap yang tampak tulus, peduli, dan meyakinkan yang dapat ditemui di sebagian besar situs kencan dan media sosial.

Merujuk pada keimigrasian, bahwa dalam UU Keimigrasian Pasal 1 Point 1 ialah, Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Sebelumnya, Imigrasi Kota Batam menjadi sorotan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan timbul lagi persoalan WNA asal Cina, Tiongkok yang melakukan kejahatan Internasional Love Scamming. Sebagai hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia, hari ini memiliki sistem yang sangat lemah sehingga terjadi kelalaian-kelalaian yang terjadi, dan disinyalir dugaan Kepala Imigrasi Kota Batam tindakan melawan hukum bersama kelompok-kelompok tindak pidana Love Scamming di kota batam secara masif dan terstruktur ditubuh imigrasi di kota Batam.

Diki Chandra, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Batam menyampaikan bahwa diduga masih ada banyaknya oknum WNA yang melakukan praktek Love Scamming tersebar di Kota Batam, dan diduga juga adanya kerja sama lembaga Keimigrasian dengan WNA asal China kelompok kejahatan tersebut untuk meloloskan masuk ke Kota Batam Indonesia.

“Terkait penangkapan pelaku pidana Love Scamming belakangan ini juga melihatkan lemahnya dimata dunia pertahanan Indonesia di wilayah perairan oleh negara-negara asian-eropa lanjut diki bahwa saya menduga masih adanya Ratusan oknum WNA berkeliaran di Kota Batam yang di ekploitasi love scamming. Sehingga, GMNI mendesak Presiden RI untuk mendesak Kepala KEMENKUMHAM RI untuk memeriksa kepala imigrasi kota batam. Lanjut diki ketua gmni menduga terkait dapat lolosnya WNA dan melangsungkan aksinya bahwa pihak keimigrasian bekerja sama dengan kelompok mafia internasional,” tutup Diki.

Sambung Jhon Making, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam juga menyampaikan sikapnya bahwa dampak dari persoalan ini, Keimigrasian Kota Batam telah merendahkan harkat dan martabat Bangsa di kanca dunia dalam tugas dan kepengawasannya.

“Perlu kami sampaikan bahwa sangat lemahnya kepengawasan Lembaga Imigrasi Kota Batam, masih marak-maraknya kasus TPPO muncul lagi persoalan baru yang begitu merendahkan martabat kedaulatan Negara Indonesia. Dengan adanya kasus Love Scamming dimana 88 orang WNA yang di tangkap oleh Polda Kepri. Integritas, Kinerja Lembaga Imigrasi Kota Batam perlu di tanyakan, mengapa bisa terus terjadi kelalaian dilingkungan kerja Keimigrasian Kota Batam ?,” ucap Jhon.

Turut hadir, Firdaus selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam Madani juga menyatakan sikap agar dari pihak imigrasi lebih berkompeten dan bertanggung atas tugas yang diberikan dan adanya persoalan WNA yang masuk ke Batam menjadikan sangkar kejahatan, lanjut firdaus memintak kepada kepala kemekumham RI untuk Mencopot Subki Miuldi S.Kom M.H, sehingga perlu dijadikan catatan penting dan perlunya dilakukan penyegaran struktur di lingkungan kerja Imigrasi yang berintegritas Kota Batam.

“Sikap kami dari HMI Cabang Batam Madani bahwa pihak imigrasi harus bertanggung jawab atas kelalaian dari tugas yang diberikan dengan persoalan WNA masuk ke Batam dengan melangsungkan kejahatan besar. Dan perlunya orang-orang yang berkompeten mengisi struktur-struktur ruang kerja tersebut mulai dari kepala Imigrasi hingga posisi kepengawasannya, sehingga perlu dilakukan penyegaran struktur di Imigrasi Batam. Dan ini menjadi catatan penting, agar pihak imigrasi tidak terulang kembali dan oknum yang melanggar harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” jelas Firdaus.

Binsar Hadomuan Pasaribu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam Periode 2021-2023, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pimpinan POLDA KEPRI atas kesigapannya menindak dengan membongkar sangkar Love Scamming di Kota Batam.

“Apresiasi kembali kami sampaikan kepada Polda Kepri yang telah sigap menangani persoalan ini, serta dukungan untuk terus memberantas aksi-aksi kejahatan di Wilayah Kepulauan Riau. Dan kami sampaikan juga bahwa Polda Kepri hari ini telah mampu mengisi kelemahan-kelemahan instansi pemerintah yang lalai menjalankan tugasnya, namun juga perlu diselidiki lebih dalam agar tidak adanya lagi kelompok-kelompok yang demikian agar tidak mencoreng nama baik Kota Batam,” tutup Binsar.

Sebagaimana di ketahui, pada tanggal 29 Agustus 2023 Polda Kepulauan Riau bersama Interpol Tiongkok telah berhasil melakukan penangkapan 88 tersangka WNA asal Cina yang merupakan kelompok kejahatan Internasional yang berkedok Love Scamming dan bersangkar di Kawasan Industri Cammo, Simpang Kara Kota Batam. Bahkan sejauh ini juga telah menyeret pengusaha hiburan malam di Batam, dan kerugikan korban sudah hingga 22 Miliar.

Adapun informasi dari kelompok Cipayung Kota Batam bahwa akan ada tindak lanjut untuk melakukan aksi kejalan dengan membawa massa yang besar untuk mengevaluasi kerja dan menuntut dicopot nya Kepala Imigrasi Batam.