Daerah  

Buruh Batam Sampaikan 2 Tuntutan ke Pemerintah Dalam Aksi Unras

BacariaNews

Bacaria.id, Batam – Ratusan buruh Batam kembali turun ke jalan menyampaikan tuntutannya ke pemerintah. Aksi unjuk rasa (unras) tersebut diadakan di depan kantor Pemko Batam, Senin (2/10/2023).

Dalam aksi tersebut dihadiri langsung Anggota Majelis Nasional Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI), Nefrizal.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Anggota Majelis Nasional DPP FSPMI, Nefrizal mengatakan ada dua tuntutan secara garis besar, yang pertama cabut omnimbulaw 100 persen dan kedua naikkan upah tahun ini 15 persen paling murah.

Pertama, omnimbuslaw telah menyengsarakan rakyat terutama buruh, petani dan kaum fakir miskin dan lain-lain. Omnimbuslaw ini bukan soal efeknya yang bikin sengsara tapi diawali dengan kondisi dimana proses penetapannya penuh dengan sesuatu yang tidak normal.

“Hari ini kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sesuai dengan hati nuraninya melihat kecacatan formal daripada undang-undang omnimbuslaw itu sendiri dan juga melihat efek dari undang-undang omnimbuslaw itu sendiri,” tegasnya.

Kedua, terkait upah, ia juga mengatakan upah yang kita tuntut 15 persen hari ini tidak lain upah itu bisa tidak naik di bawah inflasi. Bayangkan saja, harga naik Rp 100.000 upah naik Rp 70.000. Inilah makna daripada efek dari undang-undang omnimbuslaw. Tuntutan 15 persen itu juga berkaitan selama covid upah hanya naik 1 persen, 2 persen, tidak bisa mengcover kebutuhan sehari-hari.

“Kita hadir disini selalu berjuang bersama-sama dengan komponen-komponen yang lainnya, kita ingin bersama-sama menyadarkan mereka untuk mengubah kondisi bangsa ini supaya tetap bisa memihak kepada rakyat, bukan hanya pengusaha,” pungkasnya.

“Terakhir, perjuangan ini bukan untuk menghancurkan mereka tapi membuat keadilan bagi bangsa ini, itulah dua poin tadi,” tutupnya.