Daerah  

Berdirinya PKS PT PPSP Pulo Padang Labuhanbatu Menuai Pro Kontra

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang berlokasi di Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara menuai pro dan kontra antara Masyarakat sekitar yang berada di Lokasi pabrik tersebut.

Sejumlah Masyarakat Pulo Padang meminta agar perusahaan yang dibangun dimasa H Pangonal Harahap Bupati agar perusahaan Raksasa itu dijalankan terus, mengingat dengan adanya PKS itu menjadi pendapatan warga setempat untuk mendapatkan suatu pekerjaan.

Kami minta agar PKS itu terus dijalankan karena menambah lapangan pekerjaan bagi warga setempat Kata Warga Pulo Padang yang melakukan Orasi didepan Polres Labuhanbatu yang didominasi yang demo Kaum Emak yang dikordinatori Bolon, Rabu (22/05/2024).

Dari aksi yang berlangsung Aksi susulan kembali digelar dari pihak yang kontra mereka meminta agar PKS itu ditutup secara permanen karena telah melanggar regulasi yang ada dan lebih parahnya membuat lingkungan sekitar tidak nyaman akibat polusi udara dan suara mesin yang begitu bising.

Selain itu mereka meminta juga agar Polres Labuhanbatu membebaskan masyarakat polu padang yang telah ditahan Polisi.

“Semalam lima rekan kami telah dibebaskan kini kami kembali meminta agar warga Pulo padang yang telah ditahan segera dilepaskan pihak Polres,” kata Wiwik perwakilan Masyarakat Pulo padang dengan membawa Bendera Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Namun meski melakukan orasi Polres Labuhanbatu enggan menanggapi tuntutan para aksi untuk melepaskan Tina Rambe hingga kini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, S.H., menjelaskan Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mana pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekita pukul 15.00.Wib terjadi aksi penyetopan/penghadangan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang terhadap Mobil pengangkut Tandan Buah Segar/Brondolan buah kelapa Sawit yang di bawa masyarakat ke PT PPSP untuk di jual.