Bacaria.id, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menanggapi terkait aksi masyarakat yang mengaku dari Kelompok Masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang dan pemberitaan dari media online di sebutkan adanya video mobil Patroli Polres Labuhan Batu Tabrak seorang wanita.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu, S.H., menjelaskan Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mana pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekita pukul 15.00.Wib terjadi aksi penyetopan/penghadangan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang terhadap Mobil pengangkut Tandan Buah Segar/Brondolan buah kelapa Sawit yang di bawa masyarakat ke PT PPSP untuk di jual.
“Dalam hal ini Polres Labuhanbatu sudah menempatkan personilnya dalam hal antisipasi penyetopan dan penghadangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat penentang tersebut yang di bantu aktivis Mahasiswa lokal dari Labuhanbatu,” ujar AKP Parlando, Rabu (22/05/2024).
“Ketika aksi penyetopan/ penghadangan oleh kelompok masyarakat terjadi, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum kelurahan Pulo Padang, warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang, Polres Labuhanbatu melalui tim pengurai arus lalu lintas tim tindak melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus Lalu Lintas dan mengamankan beberapa pelaku penyetopan/penghadangan guna di masukkan ke mobil Tim untuk di bawa ke Mako Polres Labuhanbatu,” terang Parlando.
Sambung AKP Parlando mengatakan, saat beberapa dari mereka diamankan dan di bawa ke mobil Tim Tindak, mobil Patroli Sat Samapta berbalik arah untuk menuju ke Polres guna mengawal iringan mobil Tim Tindak menuju Polres Labuhanbatu dengan arahan dari Kasat Samapta AKP Rasidin untuk berbalik arah.
“Salah seorang kelompok penentang inisial GSR yang tepat di seberang jalan dari mobil patroli mendatangi dan menepuk lengan Kasat Samapta AKP Rasidin dan tiba-tiba memukul dengan keras Kap mobil patroli Samapta Polres Labuhanbatu yang ingin berbalik arah, kemudian melontarkan kalimat provokatif dan berlari meninggalkan lokasi tersebut dengan keadaan emosi karena teman-teman mereka yang melakukan penghadangan telah diamankan, momen kejadian itu di manfaatkan oleh kelompok masyarakat penentang untuk di jadikan opini yang tidak baik jika Polres Labuhanbatu bersikap arogansi dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan,” tutur AKP Parlando.
“Jadi itulah fakta nyata kejadian di lapangan, tidak ada Mobil Polres Labuhanbatu yang menabrak masyarakat apalagi seorang wanita, dan wanita yang mengaku di tabrak tersebut berinisial GSR sampai saat ini masih di proses di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan. Situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dalam keadaan aman dan baik,” pungkas Kasi Humas AKP Parlando.