Belum Waktu Kampanye APK Menjamur di Jalan, Bawaslu Diminta Bertindak

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Menjelang Pemilihan Umum 2024 digelar. Alat peraga kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat seperti baliho hingga banner sudah menjamur.

APK itu terlihat dalam amatan awak media di sepanjang pinggir jalan, dinding bangunan dan pagar di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bahkan tidak tertutup kemungkinan diseluruh jalan Kabupaten dan Kecamatan.

Khususnya di daerah wisata, Alat peraga kampanye tersebut dinilai sangat mengganggu estetika kota wisata di Parapat karena bertebaran dan tidak teratur, apalagi saat ini belum masuk masa kampanye.

Hal ini disampaikan pemerhati dan praktisi Pariwisata Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Simalungun Maruli T Simanjuntak kepada awak media, Senin (18/09/2023).

Pemandangan berbagai APK tersebut mengganggu keindahan dan kenyamanan kota wisata.

Maruli meminta kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu) untuk menyikapi terkait maraknya alat peraga kampanye terpasang di tempat publik saat ini. Padahal, Masa kampanye belum dimulai, namun para caleg yang diusung oleh partai politik beramai-ramai memasang alat peraga kampanye.

“KPU dan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota diharapkan melakukan koordinasi untuk bisa menertibkan APK yang mengganggu ketertiban umum terlebih yang mengganggu keindahan Destinasi Pariwisata,” pungkas Maruli.

Lebih lanjut Dia menjelaskan berdasarkan pantauan perjalanan selama membawa Wisatawan Asing di beberapa Kabupaten di wilayah Sumatera Utara, fenomena pemasangan APK ini hampir merata terjadi di semua Kabupaten/Kota se Sumut.