Aniaya Anak SMP, Oknum Anggota BPD Dipolisikan dan Terancam Bui

BacariaNews

Bacaria.id, Balige – Salah seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BDP) berinisial BS di Desa Bonandolok 2 Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dipolisikan warga nya dan terancam masuk bui. Pasal nya Oknum BPD yang nota bene kabarnya mantan pensiunan PNS di wilayah indonesia bagian timur itu tega melakukan penganiayaan terhadap anak kecil yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP atau berusia sekitar 14 tahun.

Orang tua korban (si anak), Doni Batubara kepada redaksi Bacaria.id Sabtu (14/09/2024) menyebutkan bahwa laporan penganiayaan itu telah diterima Polres Toba dengan nomor laporan : LP/B/294/VII/2024/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Juli 2024 lalu. Diungkapkan bahwa kasus itu ditangani Unit PPA Polres Toba.

Diceritakan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap anak nya itu diketahui setelah anak bungsunya berlari dengan terengus-engus mendatangi dirinya yang sedang membersikan rumput Jahe dan memberitahu bahwa abang nya tengah dianiaya oleh terlapor. Mendengar hal itu, sontak Doni Batubara bergegas menuju tempat yang dimaksud, dan didapati putra keduanya tengah menangis dengan wajah lebam.

Tak terima atas tindakan tersebut, Doni menyampaikan persoalan itu ke Kepala Desa dan Babinkantibmas. Namun diakuinya bahwa solusi yang di berikan adalah melaporkan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib agar di proses hukum.

Kepala desa Bonandolok 2, Robin Gundala Siagian yang dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu membenarkan kasus tersebut. Disinggung kapasitas nya selaku kepala desa, Robin menjelaskan bahwa dirinya telah mengupayakan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun sepertinya sulit membangun komunikasi yang singkron dengan terlapor.

“Sudah kita coba, namun Dia berpegang dengan pendapat nya,” ujar Kades.

Guna keberimbangan dan mengetahui keberadaan kasus tersebut, Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrayana yang sebelum telah dikonfirmasi Redaksi Bacaria.id mengucapkan terima kasih atas info tersebut dan akan memeriksa keberadaan kasus dimaksud.

“Terima kasih, saya cek,” jawab nya singkat. (FT)