Daerah  

Akses Jalan Produksi PT Nusantara Hidrotama Diportal Pemilik Tanah

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Bukan hanya Jemaat Gereja HKBP yang lakukan penutupan akses jalah kepentingan PT. Nusantara Hidrotama, namun aksi penutupan akses jalan produksi PT. Nusantara Hidrotama kembali dilakukan salah satu warga Kelurahan Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara.

Merasa kesal dengan PT. Nusantara Hidrotama pemilik lahan A.Br.Manalu (49) memportal dan hempangkan dua unit mobil Colt Diesel di atas tanah miliknya yang terletak di Kelurahan Onan Hasang pada Senin kemarin.

A.Br.Manalu ketika ditemui diminta tanggapannya atas penutupan akses jalan produksi PT. Nusantara Hidrotama mengatakan bahwa kontrak rumah telah berakhir sejak 21 Agustus 2023 dan hingga kini tidak ada masa perpanjangan kontrak tersebut.

“Benar pada tanggal 18 Januari 2022 pihak perusahaan mengontrak rumah saya selama 1 tahun 8 bulan dan pada 18 Agustus 2023 masa kontrak habis tanpa ada perpanjangan kontrak,” sebut ibu beranak 4 itu, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan sangat heran mengapa saat ini pihak pengontrak belum juga mengosongkan bangunan perparkiran yang didirikan pengontrak, jadi wajar saya menutup jalan ini.

“Saya akan minta pihak perusahaan agar membongkar bangunan yang mereka bangun diatas tanah saya, karena kontrak sudah habis dan meminta agar barang-barang yang ada dilokasi tanah saya ini agar di kosongkan dari sini,” sebut A Br Manalu sekaligus istri humas PT. Nusantara Hidromata.

Disinggung soal suaminya menjabat Humas PT. Nusantara Hidrotama, apa tidak takut di pecat perusahaan ?. “Silahkan pihak perusahaan memecat suami saya dari jabatannya saya tidak takut, ya kalaupun di pecat suami saya pasti sudah siap,” ungkapnya.

Kami sangat terganggu atas aktivitas perusahaan dan wajar saya memportal tanah milik saya agar tidak dilalui kenderaan perusahaan, karena saya merasa terganggu atas atas lalu-lalangnya alat berat milik perusahan.

Akibat lalu-lalalangnya kenderaan rumah saya mengalami retak-retak dan nyaman atas kebisingan yang ditimbulkan aktivitas di malam harinya, dimana sebelumnya rumah saya ini di kontrakkan untuk tempat hunian dan kantor dan bukan tempat logistik”, terangnya.

Sebelumnya Akibat ditolaknya gugatan Siti Deminar Siregar oleh Pengadilan Negeri Tarutung atas tanah milik HKBP Onan Hasang seluas 12.784 M, askes jalan menuju perusahaan PT. Nusantara Hidrotama ditutup oleh jemaat Gereja HKBP Onan Hasang Pahae Julu.

Dimana puluhan Jemaat Gereja HKBP Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu laksanakan rapat musyawarah bersama Parhalado dalam penutupan akses jalan di atas tanah Gereja HKBP Onan Hasang menuju perusahaan PT. Nusantara Hidrotama pada Minggu (17/9/2023), usai melaksanakan Kebaktian.

Dari hasil musyawarah para jemaat dan Parhalado Gereja HKBP Onan Hasang, para Jemaat dan pengurus Parhalado langsung turun ke lokasi tanah aset HKBP Onan Hasang dan para jemaat bersama Parhalado menghempang tanah degan menghempangkan batu dan kayu bukti penutupan jalan yang selama ini di lintasi kenderaan PT. Nusantara Hidrotama dalam mengangkut matrian dari Stone Crusher.

Patauan Bacaria.id, puluhan jemaat HKBP Onan Hasang usai melakukan musyawarah bersama Parhalado berjalan kaki sampai tanah yang dikuasai PT. Nusantara Hidrotama.

Pendeta Six Yanri.Silitonga, S.Th yang langsung memimpin berjalannya aksi penutupan akses jalan PT. Nusantara Hidrotama, dilokasi itu Pendeta Six Yanri Silitonga mengatakan, dari hasil rapat jemaat dan Parhalado menutup akses jalan tanah milik HKBP.

Usai penutupan itu Pendeta Six Yanri Silitonga, S.Th menutup dengan Do’a, selanjutnya para jemaat dan pengurus Parhalado langsung membubarkan diri secara damai.

Said Maneger PT. Nusantara Hidrotama, Heri Hendarko ketika dikonfirmasi melului seluler tidak berhasih di hubungi hingga berita ini diterbitkan.