Ada Kabar 8 Orang Kapus Tapteng Diperiksa Kejatisu

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng).

Pemeriksaan delapan orang tersebut, diduga terkait penyimpangan dana dan Pungutan Liar (Pungli) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di lingkungan Dinas Kesehatan, Pemkab Tapteng.

Kabar tersebut beredar dikalangan masyarakat Tapteng pada Kamis (4/1/2023).

Di sebutkan salah satu Warga Tapteng yang masih berbaju Dinas PDH ini menyatakan delapan orang Kepala Puskesmas di jajaran Pemkab Tapanuli Tengah, yang dipanggil dan diperiksa pihak Kejatisu sebagai berikut.

“1, M (Kepala Puskesmas Sorkam).

2, HD (Kepala Puskesmas Kalangan).

3, SS (Kepala Puskesmas Barus).

4, YS (Kepala Puskesmas Sipeapea).

5, S (Kepala Puskesmas Manduamas). 6, RUH (Kepala Puskesmas Sijungkang).

7, AN (Kepala Puskesmas Hutabalang). 8, HH (Kepala Puskesmas Sirandorung),” ujarnya dengan enggan menyatakan identitasnya.

Terkait informasi ini, Yos A Tarigan pejabat Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat dikonfirmasi mengaku benar dengan informasi pemanggilan pejabat puskemas tersebut hari ini (Kamis ,4 januari 2024) masih memeriksa 4 orang dan besok 4 orang, Jumat (05/01/2024) lagi.

“Dapat kami sampaikan bahwa pemanggilan tersebut tujuannya tentunya untuk klarifikasi terkait kebenaran sebuah informasi,” ujarnya.