Bacaria.id, Pemalang – Mediasi kasus perundungan gagal dan tidak ada kata sepakat. Kasus ini akhirnya tetap berlanjut ke pengadilan anak.
Proses mediasi kasus perundungan di Cilacap, tidak menemui kata sepakat, Kelurga korban tetap ngotot kasus perundungan yang menghebohkan dunia pendidikan ini berlanjut sampai ke pengadilan anak.
Hal ini sesuai dengan harapan keluarga sejak kasus ini mulai ditangani penyidik Polresta Cilacap. Proses diversi atau mediasi menjadi langkah yang harus ditempuh dalam sistem peradilan anak.
Mediasi berlangsung pada Sabtu (30/9/2023) di Cilacap. Seluruh pihak hadir mulai dari keluarga korban dan pelaku bersama pengacara masing-masing.
Juga ada penyidik dari Polresta Cilacap, P2PT2AA, Kepala Bapas Anak. Juga hadir kepala desa asal korban dan pelaku perundungan mewakili unsur pemerintah setempat.
Pengacara keluarga korban, Nabawi mengatakan, hasil mediasi kasus perundungan tidak ada kata sepakat alias gagal. Pihak keluarga korban tetap menginginkan agar kasus ini maju ke meja hijau.
“Diversi sudah selesai. Tidak ada kesepakatan dan diputuskan peraka lanjut dalam tahap berikutnya sesuai prosedur tentang perkara anak,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tuntutan keluarga sangat wajar. Selain itu, juga sebagai gambaran keinginan masyarakat luas yang berharap kasus ini selesai di pengadilan anak.
Hal ini dia sampaikan saat prolog atau memberikan pernyataan saat awal mediasi.
“Dalam prolog saya sampaikan, saya tidak hanya suarakan perasaan jiwa dari keluarga korban. Tapi saya juga mewakili perasaan publik. Yang kesimpulannya publik, menghendaki perkara ini lanjut ke pengadilan. Tentu, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum hadir dalam kasus ini,” tuturnya.
Nabawi menambahkan, proses mediasi kasus perundungan memang gagal. Namun proses ini berjalan santai, sangat humanis dan selalu mempertimbangakan kondisi korban dan pelaku yang masih anak-anak.