Bacaria.id, Taput – Dana Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Utara Tahun 2024 saat ini tengah memasuki pembahasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Banggar eksekutif-legislatif setempat dan ke pemerintah atasan yakni Pemprovsu.
KPU Tapanuli Utara sendiri sempat menyodorkan anggaran penyelenggaraan Pilkada senilai Rp55 miliar, sesuai asumsi maksimal calon kepala daerah. Namun, menurut Pemkab, menggunakan asumsi maksimal seperti itu justru akan membebani APBD. KPU perlu lagi merevisi agar menggunakan asumsi terukur.
“Persoalannya begini, sekiranya itu kita tampung padahal calon kepala daerah hanya 2 atau 3 pasangan, akan mubazir dan menjadi SILPA. Padahal kita membutuhkan anggaran untuk sektor lain. Angka itu terlalu berat,” kata Sekda Taput, Indra Simaremare, pada Jumat (25/8/2023).
Lagipula, menurut Indra Simaremare, pembahasan terkait dana penyelenggaraan Pemilukada di tingkat provinsi juga harus melibatkan Sekda selaku Ketua TPAD. Tidak cukup hanya mengundang Kaban Kesbang masing-masing daerah. Selaku Ketua TPAD, tentu kita harus melakukan persesuaian dengan kekuatan APBD dan asumsi terukur. Nanti, apakah dari Pemprovsu menanggulangi 40 persen, dari kita 60 persen akan disesuaikan kemudian.
“Kalaupun asumsi kita di luar perkiraan, menjadi 5-6 pasangan calon kepala daerah , kan kita bisa menggunakan dana TT. Menurut saya, jumlah pasangan calon kepala daerah di Taput tidak sampai ke angka maksimal,” kata Sekda.
Kendati demikian untuk P ABPD Tahun 2023, pihaknya melalui persetujuan DPRD akan menampung senilai Rp1 miliar.
“Tampungan dana di P-APBD 2023 masih sangat kecil, tetapi berapapun besaran yang kita sepakati bersama legislatif, akan memploating sepenuhnya anggaran Pilkada pada APBD Induk Tahun 2024,” jelasnya Indra.
Pihak KPU Tapanuli Utara sendiri membenarkan telah melakukan beberapa kali revisi terhadap anggaran Pilkada yang disodorkan pihaknya.
“Memang diawalnya kita usulkan 55 miliar rupiah, menggunakan asumsi maksimal, tetapi kita revisi lagi,”kata Komisioner KPU Taput Swardy Gultom.
Informasinya, belakangan besaran dana Pilkada ini direvisi kembali menjadi Rp41 miliar dan terakhir mengajukan senilai Rp39 miliar.
“Angka itu atas asumsi 4 calon pasangan kepala daerah. Namun semua itu masih proses pembahasan, belum final,” ujarnya.