BACARIA.ID, Medan – Mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Tengku Shehan melaporkan kejadian tak mengenakan yang menimpa dirinya ke Denpom 1/5 Medan. Tengku mengaku dianiaya oleh oknum taruna Akmil berinisial MZE.
Atas hal itu, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan langsung memproses dan menyelidiki laporan korban.
“Laporan Shehan masih diselidiki. Sejauh ini ada tujuh saksi diperiksa. Namun, keterangan para saksi yang memukul Shehan adalah adik MZE,” kata Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Dahri mengungkapkan ada dua saksi perempuan yang pada saat kejadian bersama dengan Shehan. Tapi, kedua saksi yang saat ini berada di Jakarta itu belum memberikan keterangan.
“Pengakuan pelapor, ia dianiaya oleh terlapor MZE (Taruna Akmil). Tapi keterangan itu kan harus diuji. Ternyata saat itu ada dua perempuan teman pelapor. Tapi sampai kini, keduanya belum memberikan kesaksian,” ujarnya.
Selain pemeriksaan para saksi, lanjut Dahri, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamera CCTV di sekitar lokasi juga telah diperiksa. Akan tetapi, tidak ada kamera CCTV yang langsung mengarah ke lokasi pemukulan.
Oleh karena itu, Dahri menyebutkan sampai saat ini masih berusaha untuk menghubungi dua saksi perempuan yang bersama Shehan saat kejadian.
Shehan sendiri mengaku dianiaya pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya.
Tiba-tiba ia dicegat dua mobil. Lalu ada dua orang yang keluar. Kala itu, Shehan pun keluar dari mobil dan menanyakan maksud tindakan tersebut. Kedua terduga pelaku pun sebut ingin membicarakan sesuatu.
Tak berapa lama, kata Shehan, dua orang memukulinya. Setelah itu beberapa teman kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan menyaksikan kejadian tersebut.
“Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah,” ucapnya.
“Terduga pelakunya MZE. Dia teman saya sejak SMP,” sebutnya.
Berangkat dari peristiwa itu, Shehan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dengan nomor laporan: LP/30/II/2023 pada 21 Februari 2023.