Bupati Taput Buka Pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, M.Si didampingi Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak , Kepala Dinas PMD Donny Simamora, membuka secara resmi Pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 bertempat di Gedung Olahraga Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, Selasa (8/8/2023).

Pada kesempatan itu, Nikson menyampaikan bahwa masih banyak orang Batak yang belum memahami silsilah Batak.

“Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi ini karena bertujuan untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan dalam rangka Tarombo Halak Batak dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak yang dilaksanakan di masing-masing tempat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya selaku Pemkab akan terus mengupayakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Tokoh adat yang ada di Desa adalah sebagai mitra kerja Pemerintah Desa/Kelurahan dalam merencanakan Pembangunan yang didasarkan atas azas musyawarah, menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan Pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan Pemerintah maupun Swadaya Gotong Royong Masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat,” tuturnya.

Diakhir acara, Nikson juga meminta kepada semua elemen untuk mensukseskan kegiatan tersebut,

“Saya harap Pelaksanaan kegiatan konsolidasi ini dapat diikuti oleh peserta dengan baik dan lancar sehingga apa yang diterima dari Narasumber dapat dilaksanakan di desa masing-masing dengan tidak mengurangi makna dan arti Torombo Batak serta pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak.

Akhir kata saya mengucapkan Selamat mengikuti kegiatan konsolidasi ini dan Selamat bekerja kepada Narasumber, moderator dan hadirin yang ada pada saat ini,” pintanya.

Laporan Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Maslan Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari Tokoh Adat setiap Desa Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Simangumban dan Kecamatan Purbatua dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 orang.

Turut Hadir Camat Pahae Jae, Camat Pahae Julu, Camat Simangumban dan Camat Purbatua dan Tokoh Adat serta para Kepala Desa Kecamatan Se-Luat Pahae.