Bacaria.id, Sumut – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) Rico Nainggolan meminta Luhut Binsar Panjaitan ( Ketua Dewan Pengarah BPODT ) dan Jimmy B. Panjaitan ( Direktur Utama BPODT ) harus secara kesatria mengakui kegagalan BPODT. Hal ini disampaikan Rico kepada awak media, Rabu (02/08/2023) bahwa ada yang tidak beres ditubuh BPODT.
Dibeberkan Rico, Kurang lebih tujuh (7) tahun sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowidodo melalui Perpres 49 Tahun 2016 Tentang Badan Pelaksana Otorita Danau Toba ( BPODT ) yang diundangkan pada 13 Juni 2016, yang seharusnya BPODT diciptakan guna melakukan percepatan pembangunan Pariwisata Danau Toba, namun hingga kini kehadiran BPDOT kerap kali hanya menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
“Harapan kita, BPODT harusnya mempercepat pembangunan Pariwisata Danau Toba, nyatanya sangat jauh sekali dari apa yang menjadi harapan kita dan sering menjadi pemicu konflik,” ujar Rico.
Dia juga menyinggung belakangan ini banyak polemik yang viral ditengah masyarakat Danau Toba, namun seolah BPODT terkesan tidak peduli dan kebal hukum.
“Baru baru ini viral terkait karcis masuk The Kaldera Nomadic yang diduga ada indikasi dikorupsi dan yang paling baru adalah masalah Parking Hub yang terbengkalai,” kata Rico Nainggolan.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) ini juga menuturkan tanggungjawab Luhut B.Panjaitan (Ketua Dewan Pengarah) bahwa BPODT mengalami kegagalan.
“Sudah jelas diatur didalam Pasal 4 huruf a sampai d Perpres 49/2016 itu diuraikan tugas Dewan Pengarah, diantaranya memberikan arahan, petunjuk dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh BPODT, jangan semua jabatan itu diemban tapi tidak dapat ditanggungjawabi,” tutur Rico Nainggolan.
Lebih lanjut, Rico Nainggolan juga menyampaikan bahwa anggaran BPODT yang sangat fantastis juga belum bisa menjamin ke profesionalan kinerja para struktur dan managemen BPODT.
”kita lihat contohnya terkait honorarium mereka, begitu fantastis honorarium dari Pegawai Pelaksana sampai dengan Dirut BPODT yang sesuai dengan Perpres 109/2017 adalah 6 jt – 30 jt an setiap bulannya, harusnya honorarium sebesar ini mampu mendorong semangat dan profesionalisme para pejabat BPODT,” tambah Rico Nainggolan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ambrin Simbolon, Kordinator AMPDT Kabupaten Samosir dengan anggaran yang sebesar itu, harusnya kinerja BPODT ini terlihat.
“Jika tidak ada yang berubah setelah kehadiran BPODT, wajar masyarakat curiga sepertinya ada sesuatu yang tidak beres ditubuh struktur BPODT, sebaiknya Bapak Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah dan Jimmy B.Panjaitan sebagai Direktur Utama BPODT harus secara kesatria mengakui kegagalan BPODT dan melakukan perbaikan di tubuh managemen dan memilih kembali orang yang tepat untuk mengisi struktur BPODT,” tutur Ambrin Simbolon.