Bacaria.id, Bangkinang Kota – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melaksanakan kegiatan Jum’at curhat di Kantor Camat Bangkinang Kota, Jum’at (28/7/2013).
Dengan dihadiri oleh perangkat Kecamatan di Kecamatan Bangkinang Kota, turut hadir Waka Polres Kampar KOMPOL Andi Cakra, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, KBO Sat Binmas IPTU Rusman, Kapolsek Bangkinang Kota IPDA Alfan Nisfu Romadhoni, Camat Bangkinang Kota Minda beserta Staff Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Bangkinang Kota, personel Polsek Bangkinang Kota dan tokoh masyarakat di Kecamatan Bangkinang Kota.
Camat Bangkinang Kota Minda dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Kampar dan rombongan dan mengenalkan singkat wilayah Kecamatan Bangkinang Kota. Camat juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang ada di Kecamatan Bangkinang Kota.
Selajutnya, Kapolres Kampar yang baru menjabat 1 minggu ini langsung memperkenalkan diri dan ia ada disini untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan dari masyarakat.
“Kegiatan ini juga dalam rangka silaturahmi dengan Kecamatan terdekat dari Polres Kampar,” ucap Kapolres.
Dan Kapolres berharap Polsek Bangkinang Kota bisa dengan cepat merespon keluhan yang ada dimasyarakat. “Penjelasan layanan cepat kepada masyarakat melalui line telpon 110 juga bisa dan berhasilnya dalam tugas kami ini apabila tidak ada dukungan dari masyarakat tiada artinya,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, tokoh masyarakat juga menyampaikan terhadap kenakalan remaja yang ada di Taman Kota Bangkinang seperti Narkoba, prostitusi dan balap liar, mohon perhatian Kepolisian.
Kapolres menyampaikan bahwa kami segera akan tindak lanjuti bekerja sama dengan Camat. “Untuk para remaja kita utamakan pembinaan. Balap liar akan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas yang saat ini ada acara kita ini. Ini menjadi PR kita bersama,” tambah Kapolres.
Dan masyarakat lain juga menyampaikan bahwa sering terjadi pencurian walaupun dengan kerugian kecil misal buah pisang, kelapa sawit, kursi rumah, tiang jemuran, namun sering terjadi. Kami mohon ada efek jerah walau hal tersebut masuk ke dalam Tipiring.
“Terkait Tipiring akan kami bahas kembali dengan Sat Reskrim, terutama untuk kejahatan yang berulang walau nilai kerugian kecil bisa dijadikan kepidana umum. Saya perintahkan Kapolsek untu memetakan daerah rawan dan meningkatkan Patroli Polsek,” tegas Ronald.