LBH Bang Japar Geram dan Siap Kawal, Pelaku Pencabulan Anak Harus Dihukum Berat

BacariaNews
banner 120x600
banner 468x60

Bacaria.id, Jakarta – Direktur LBH Markas Komando (Mako) Pusat, Organisasi Masyarakat Bang Japar H. Haerudin S.E., S.H dibawah Ketua Umum Hj.Fahira Idris S.E., M.H. yang juga anggota DPD RI DKI Jakarta, bersedia membuka tangan dan siap mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur.

Ia mengatakan, jangan pernah menempuh jalur damai terhadap kasus pencabulan bagi anak. Trauma dan kerugian akibat pelecehan sex terhadap anak tidak dapat diukur dengan materi , rusak bahkan hilangnya masa depan anak sangat amat berarti, bagaimana bila hal ini terjadi pada anak atau pada keluarga kita.

Menurutnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur memang harus di hukum seberat-beratnya.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa kita kawal sampai persidangan atau sampai penuntutan,” terang Haerudin, kepada Bacaria, (25/7/2025).

Sebelumnya, IV keluarga korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya inisial SA (8) korban, dimana korban dilecehkan dikamar mandi masjid oleh pelaku inisial AS (69) dengan cara memasukan kedua jari tangannya kedalam kemaluan korban.

“Anak saya bilang begini pak, dibawa ke taman terus dikamar mandi,” terang IV.

Lanjut certia IV, kemudian diapain kak,” kakek itu meraba-raba terus celana kakak diturunin lalu dimasukin kedua jari tangannya,” lirihnya.

Tak hanya distu, saat korban dilecehkan pelaku AS membekap mulut korban dan tangan korban dicekal, agar tidak dapat melarikan diri.

Diketahui bahwa pelaku sebelumya sudah pernah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban lainya.pada awal tahun 2025, namun para korban enggan menceritakan kepada orangtuanya.

Menanggapi peristiwa bejat perlakuan pelaku, H. Haerudin S.E., S.H tampak geram dan akan memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan anak.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur, kami siap mengawal kasus ini dan akan berupaya agar pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan, para orang tua jangan pernah menyerah ketika menghadapi rumitnya penyelesaian atau penanganan kasus.

Kemudian, H. Haerudin juga sempat menyinggung perkataan pesimis yang sering terdengar di publik, yakni percuma untuk melapor.

“LBH Bang Japar akan terus mengawal dan tidak akan memberatkan keluarga korban dari segi apapun dan siap membantu dukungan moril untuk para anak korban,” imbuhnya. (Jae)