Dalam Islam, keinginan untuk membongkar suatu permasalahan atau kasus tidak serta-merta dianggap salah. Namun, niat, cara, dan tujuan di balik tindakan tersebut sangat menentukan apakah hal itu dibenarkan atau justru tercela. Berikut beberapa penjelasannya:
Dibenarkan jika…
Tujuannya adalah menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran.
Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah perintah yang utama. Jika membongkar kasus itu untuk mencegah kezaliman, korupsi, atau pelanggaran hukum demi kebaikan umat, maka hal itu bisa menjadi amal yang mulia.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
— (QS. Ali Imran: 104)
Ada bukti yang kuat dan bukan sekadar sangkaan atau fitnah.
Islam sangat melarang tuduhan tanpa bukti, karena itu termasuk dosa besar dan bisa berujung pada fitnah.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa.”
— (QS. Al-Hujurat: 12)
Dilakukan dengan adab dan tidak merusak kehormatan pribadi tanpa sebab yang jelas.
Bahkan dalam membongkar kebenaran, Islam mengajarkan untuk tetap menjaga etika dan tidak menyebarkan aib seseorang yang tidak berkaitan dengan kepentingan umum.
❌ Salah jika…
Bertujuan untuk menjatuhkan, dendam pribadi, atau mencari sensasi.
Jika niatnya bukan untuk keadilan, tetapi untuk mempermalukan orang lain atau memuaskan ego, maka itu termasuk ghibah (menggunjing) atau namimah (adu domba) yang dilarang.
Membuka aib yang tidak ada maslahatnya bagi publik.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”
— (HR. Muslim)
Tidak melalui jalur yang sah (ulama, lembaga hukum, atau otoritas berwenang).
Islam menganjurkan menyelesaikan permasalahan dengan hikmah dan lewat jalur yang sesuai, bukan dengan membuka di media sosial atau menyebarkannya secara liar.
Kesimpulan:
Tidak salah jika membongkar masalah dengan niat baik, bukti kuat, dan cara yang benar. Tapi salah besar jika tujuannya untuk mencemarkan nama baik, tanpa bukti, atau karena dendam pribadi.(MS)