Bacaria.id, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (LSPM) tahun 2024 dengan baik dan tepat waktu, Kamis (9/1/2024)
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Topan Obaja Putra Ginting dalam Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (9/1).
Topan menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa jabatan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Oleh karena itu, seluruh jajaran Pemko Medan diminta menyusun laporan-laporan tersebut dengan teliti dan profesional.
“Perhatikan setiap detail dalam penyusunan laporan agar hasilnya maksimal. Tahun ini adalah penutup masa jabatan Bapak Wali Kota Bobby Nasution, jadi mari kita upayakan capaian terbaik untuk laporan ini,” ujar Topan.
Rapat koordinasi ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusunan.
Dalam laporannya, Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu menyampaikan bahwa dalam penyusunan LKPJ Kota Medan Tahun 2024, terdapat sejumlah rekomendasi dari DPRD Kota Medan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini akan menjadi bagian penting dalam laporan LKPJ tersebut.
Pj Sekda berharap proses penyusunan ketiga laporan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan standar yang telah ditentukan. “Kita harus pastikan semua laporan selesai tepat waktu agar dapat memberikan gambaran terbaik atas penyelenggaraan pemerintahan Kota Medan selama tahun 2024,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya Pemko Medan dalam mengakhiri periode kepemimpinan Bobby Nasution dengan hasil yang membanggakan.(MC)