Bacaria.id, Simalungun – Pelayanan publik adalah salah satu elemen kunci dalam menciptakan masyarakat yang berdaya dan berpengetahuan. Sayangnya, hal ini belum sepenuhnya tercermin di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun.
Baru-baru ini, keluhan warga terhadap pelayanan Pangulu Nagori Sibaganding muncul akibat tidak tersedianya peta wilayah yang semestinya menjadi salah satu informasi dasar di kantor Pangulu/Desa.
Seorang mahasiswa tingkat akhir, R. Sinaga, berkunjung ke Kantor Nagori Sibaganding di dampingi awak media pada hari Kamis (19/12/2024) siang untuk meminta salinan peta wilayah sebagai bahan riset lapangan.
Namun, harapan tersebut pupus ketika mendapati bahwa tidak ada peta wilayah yang tersedia, baik dalam bentuk cetak di dinding maupun selebaran. Bahkan, Pangulu Nagori, Martno Wandi Bakkara, tidak berada di kantor untuk memberikan klarifikasi atau pelayanan langsung.
Menurut keterangan staf kantor, peta wilayah Nagori Sibaganding memang tidak pernah dibuat atau disediakan. “Kami hanya memiliki peta wilayah Kecamatan Girsang Sipanganbolon, tidak ada peta khusus untuk Nagori Sibaganding,” ujar salah satu staf saat ditemui.
Ketiadaan peta wilayah ini tidak hanya menjadi hambatan bagi mahasiswa seperti R. Sinaga yang membutuhkan data untuk penelitian, tetapi juga mencerminkan kurangnya perhatian Pangulu terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai daerah yang memiliki potensi wisata dan terletak di jalur perlintasan umum, peta wilayah Nagori Sibaganding seharusnya menjadi informasi publik yang tersedia dengan mudah.
Lebih lanjut, ketidakhadiran Pangulu saat jam kerja turut menjadi sorotan.
“Bapak itu jarang ngantor, hanya datang kalau ada urusan penting,” ungkap staf kantor.
Ketidakhadiran ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pangulu yang dipilih oleh masyarakat Sibaganding.
Ketika dihubungi melalui telepon dan WhatsApp untuk memberikan tanggapan, Pangulu tidak merespons. Hal ini menambah panjang daftar keluhan terhadap pelayanan di Nagori Sibaganding.
R. Sinaga menyampaikan kritiknya terhadap situasi ini. Ia menyebut ketidakhadiran Pangulu saat jam kerja dan ketiadaan peta wilayah sebagai bentuk kelalaian yang serius.
“Ini sangat tidak pantas, apalagi daerah ini memiliki potensi wisata. Hal ini patut diduga sebagai bentuk kurangnya tanggung jawab atas gaji yang diterima,” ujar Sinaga.
Ia berharap agar Pemerintah Nagori Sibaganding segera menyediakan peta wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Nagori Sibaganding.
Menurutnya, peta wilayah bukan hanya alat informasi, tetapi juga simbol transparansi dan keterbukaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Keluhan warga terhadap pelayanan Pangulu Nagori Sibaganding ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola pemerintahan Nagori.
Informasi dasar seperti peta wilayah tidak boleh diabaikan, apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Pemerintah Nagori perlu memahami bahwa pelayanan yang maksimal adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Mari berharap adanya perubahan nyata di Nagori Sibaganding agar kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan. (Feri)