Bacaria.id, Tapteng – Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta mengatakan akan menunggu temuan bukti-bukti yang di ucapkan para orator aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Tapteng pada Selasa (06/08/2024) siang.
Hal ini di jelaskan Pj. Bupati Tapteng terkait tuntutan para pendemo bahwa adanya dugaan tindakan Sekretaris Daerah Tapteng dalam hal bagi bagi proyek di Tapteng dengan fee 15 % seperti yang di suarakan para pendemo.
Dalam keterangan Sugeng yah di dampingi Sekdakab Erwin Harahap mejelaskan bahwa para pendemo ini menuntut dibentuk pansus gunan menyelediki keterlibatan Pokja dan Panitia lelang proyek di Tapteng yang juga menyebutkan bahwa sekda terlibat dalam bagi bagi proyek.
“Saya akan sangat mendukung pembentukan pansus ini. Dan perlu saya ingatkan disini dalam waktu 3X 24 jam saya menunggu hasil audit atau hasil investigasi yang dilakukan mereka tentang pembagian proyek yang katanya di lakukan oleh Pokja dan Panitia lelang,” kata Sugeng.
Sugeng juga mengharapkan para orator aksi ini serius dalam ucapannya di depan umum yang sudah memiliki bukit bukti agar tidak jadi fitnah.
“Dan apabila tidak terbukti kita juga akan tempuh jalur hukum, karena hal ini menjadi marwah pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Sugeng.