Bacaria.id, Tapteng – Sesuai Surat PPK Dinas Pekerjaan Umum Sumut Nomor PW.04.01 Bb2-Wil3.S2/636 tentang tindak lanjut Pelaksanaan Paket Penanganan Longsoran PPK 3.2 Sumut, dengan Pelaksanaan Paket Penanganan Longsoran PPK 3.2 Sumut yang dimulai pada tanggal 05 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan selama 169 Hari Kalender (PHO tanggal 20 Desember 2024), yang di keluarkan pada 12 Julu 2024 lalu, maka hari ini Senin 15 Juli 2024 akses dari Sibolga menuju Tarutung (Taput) melalui jalur Batu Lubang ini resmi di tutup.
Hal ini di kemukakan oleh PPK 3.2 Wil.Sumut Setiawan, ST, MM dalam surat yang di tujukan kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga dan Pemkab Tapteng, Polres, serta Stakeholder Sibolga Tapteng.
“Saya mengajukan permohonan untuk pengendalian pengalihan lalu lintas sementara selama masa pelaksanaan pekerjaan bagi kendaraan besar dan kendaraan roda 4 yang melintasi jembatan bailey pada lokasi penanganan longsoran pada Ruas Jalan Bts. Kab. Tapanuli Utara – Bts. Kota Sibolga (No. Ruas 03.071) STA 6+700, arah Sibolga-Tarutung via Batu Lubang dialihkan ke ruas Rampa – Poriaha,” tulis Setiawan.
Dirinya yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen 3.2 untuk Propinsi Sumatra Utara pada Pelaksanaan pekerjaan ini mengungkapkan penutupan ini berlangsung tepatnya dimulai pada tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan pekerjaan selesai.
“Dan akan diperkirakan kembali di buka pada 20 Desember 2024, mendatang. Demikian saya sampaikan atas perhatian dan kerjasama Bapak kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.