bacaria.id, Aek Kanopan – Dua pria dengan usia yang dikatakan sudah pensiun dari berbagai kenakalan laki – laki alias sudah opung – opung, masih saja tidak sadarkan diri, harus diamankan petugas.
Kedua opung tersebut, yakni TS (51) warga Jalan Angkatan 66 Gang Setia Wonosari Lingkungan I Aek Kanopan, merupakan penjual judi togel Hongkong dan Sydney (tebak angka).
Sedangkan opung satunya lagi, Jon SIHOTANG (54) warga Desa Wonosari Lingkungan 3 Kecamatam Kualuh Hulu, sebagai pembeli judi togel yang disungguhkan oleh TS.
Kedua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara ini diamankan oleh petugas dari Balaklap Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu (Sersan Satu) Tamba di warung kosong Terminal Aek Kanopan milik keluarga marga Sagala. Tepatnya di depan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (18/5/2023) sekira pukul 15.30 Wib.
Menurut kisah, adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Aek Kanopan. Masyarakat melaporkan hal tersebut ke petugas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar yang sedang monitoring di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mendapat informasi ini, petugas Denpom tersebut melakukan observasi ke lokasi yang dilaporkan, dan melakukan pengintaian.
Membuahkan hasil, kedua opung – opung ini (TS dan JS) sedang membahas judi togel di warung tersebut, kepergok dengan barang bukti 3 lembar daftar nomor keluar, yang masing – masing Hongkong, Singapura, Sydney.
Kemudian, barang bukti 1 buah kalkulator merek Citizen, 3 blok kertas kupon, 1 buah pulpen, 1 buah handphone merek vivo, 1 lembar fotocopy KTP, dan uang senilai Rp.1 juta.
“Dari interogasi, TS mengakui, menulis togel tersebut dari seorang bandar bernama HT, warga Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu. TS jga akui, sudah 3 bulan menjalani bisnis haram tersebut,”ujar Sertu Tamba, Kamis (18/5/2023).
Usai di interogasi, TS dan JS beserta barang bukti dibawa ke Masubdenpom 1/1-2 Rantauprapat.