Bacaria.id, Bangkinang Kota – Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuricho Efril S,STP, mengikuti zoom meeting dalam rangka Peresmian Bersama 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan ini berlangsung dikantor mal pelayanan publik Kabupaten Kampar, Senin (24/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Yuricho Efril menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN-RB atas terselenggaranya acara ini yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kampar.
“Mal Pelayanan Publik merupakan langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya MPP, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat,” ujarnya.
Yuricho juga menambahkan bahwa Kabupaten Kampar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“MPP Kabupaten Kampar telah beroperasi pada tanggal 10 juni 2024 yang telah di resmikan langsung Pj Bupati Kampar, MPP Kampar akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Kampar Irwan AR, dan berbagai instansi pemerintah daerah terkait.
Selain itu, dalam peresmian ini, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan layanan publik.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan yang prima dan memenuhi harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang responsif dan efektif,” ujar Menteri PAN-RB.
Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik.
Untuk diketahui, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 191 MPP. Dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di seantero Indonesia menjadi 208 MPP.
Ketujuh belas MPP tersebut diantaranya Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kampar, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Rejang Lebong Kabupaten Bogor, Kota Depok; Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bima, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Gunung Mas; Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Luwu.
Di Kabupaten Kampar, MPP diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif secara lebih efisien. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kampar.