Bacaria.id, Bengkalis – Penyakit masyarakat (pekat) kerap ditemui di seantero Kecamatan Pinggir, terkhusus judi jenis Toto gelap atau yang sering disebut Togel dan tembak ikan. Konon judi jenis togel dan tembak ikan memberikan hadiah yang cukup menggiurkan bagi para penebaknya (pemain), namun efeknya juga lebih mematikan ekonomi keluarga ketika nomor yang dipasang tidak tembus dan pemain tebak ikan pulang dengan tangan hampa.
Hal itu diungkapkan salah seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya, warga Kelurahan Balai Raja, menuturkan, judi jenis togel dan tembak ikan sudah merebak sampai ke pelosok dan sudah seperti kebutuhan bagi pemasangnya maupun para penikmat tembak ikan.
“Iya Pak, setiap hari suami saya nongkrong di warung, setiba dirumah saya lihat banyak kupon pembelian angka saya lihat di saku celananya, padahal uang untuk biaya sekolah anak belum terbayarkan,” ketusnya, Sabtu (24/02/2024).
Ironisnya, menurut dia, kendati penjualan kupon pembelian togel terpampang di sejumlah warung serta judi tembak ikan, aparat penegak hukum terkesan tidak mau tahu, dan diduga sudah “main mata” dengan Bandar. Hal itu diperkuat dengan temuan wartawan di lapangan.
“Tadi Bapak lihat di warung itu kan, kalau memang judi dilarang, kenapa tidak ditangkap polisi yang jual togel itu,” kesalnya sembari menunjuk salah satu warung di Kecamatan Pinggir.
Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma. Namun, dirinya enggan untuk memberikan keterangan kepada wartawan meski sudah dipertanyakan.
Walau tidak mendapat respon dari Kasat Reskrim Polres Bengkalis, media ini jua mencoba mencari informasi dari Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan. Lagi-lagi, tidak memberikan respon.
Padahal, Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menekankan pada seluruh jajarannya untuk menindak semua jenis judi, baik darat maupun udara. Dan fakta di lapangan berbanding terbalik, masyarakat kini dihadapkan dengan masalah baru akibat maraknya peredaran Togel dan tembak ikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian enggan untuk memberikan konfirmasi terkait maraknya judi tembak ikan seperti yang di-posting oleh akun @desran di laman grup riau24jam.