Bacaria.id, Sumut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus Arifin akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/01/2024).
Agus Arifin membenarkan peristiwa jajarannya di Kota Padangsidimpuan terjaring OTT.
“Benar yang kenak OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” tulis Agus melalui Whatsappnya.
Namun, disebut Agus kasus itu belum di ketahui secara pasti terkait apa deliknya.
“Deliknya saya belum tau pastinya, (di media terkait pemerasan),” lanjutnya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin belum merinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait kasus yang menimpa jajarannya itu.
“KPU Sumut masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut, Kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya,” ucapnya.