Bacaria.id, Siak Hulu – EL (28) warga Garuda Gg. Telepon Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru berhasil ditangkap di rumah pacarnya di Desa Kualu, setelah DPO 10 hari.
Pelaku merupakan salah satu pelaku jambret pada Sabtu (16/12/2023) lalu sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan korban Feniat Wati Nazara (37) warga Dusun V Kp. Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang.
“Pelaku yang merupakan DPO kita ini berhasil kita tangkap di rumah pacarnya pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 18.30 WIB,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdysah Mursyid.
Awalnya Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku ini sedang berada Sekitar Desa Kualu Kecamatan Tambang. “Unut Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pelaku saat itu berada di Jalan Bupati, Desa Kualu Kecamatan Tambang dan ia langsung kita tangkap bersama barang bukti sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku untuk menjambret,” terang Kapolsek.
Kemudian pelaku yang mengaku sudah melakukan aksinya ini sudak ketiga kalinya. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu bersama rekannya ED yang sebelumnya sudah kita tangkap,” katanya.
Seperti diketahui pelaku ED (27) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru bernasib apes, pasalnya ia tertangkap tangan oleh warga saat mejabret seorang wanita di Jalan Raya Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kemudian pelaku ED langsung dihajar oleh massa yang saat itu mengetahui aksinya tersebut. Dan pelaku ED saat itu bersama temannya melakukan aksinya yaitu EL (28) yang berperan pengendara sepeda motor dan pelaku ED sebagai eksekutor.
Awalnya kejadian itu, korban bersama anaknya Seindah Putri Giawa pergi ke gereja dengan menggunakan sepeda motor. “Di TKP sepeda motor korban di dempet oleh 2 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor NMAX warna hitam dan salah satu dari pelaku berusaha menarik kalung emas milik korban akan tetapi ia berhasil mengelak dan pelaku hanya menarik rambut korban, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengakibatkan kepala terbentur ke aspal,” terang Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut masyarakat yang ada disekitar tempat kejadian langsung menolong korban dan menangkap salah satu pelaku, “sedangkan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor lansung melarikan diri,” ujarnya.
Selanjutnya, kita yang mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnak lansung menuju TKP dan ditemukan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan saat itu,” pungkas Kapolsek.