Bacaria.id, Labuhanbatu – Polisi Daerah Sumatera Utara beserta jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai Tengah saat ini sedang melakukan penyelidikan ledakan salah satu komponen Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Hijau Prian Perdana (PMKS PT HPP) yang menewaskan empat orang pekerja.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) transparan atau terbuka dalam menyelidiki ledakan tersebut sehingga jelas diketahui oleh khalayak umum. Sebab, masyarakat mentengarai banyak kejanggalan sebelum terjadi ledakan salah satu komponen PMKS perusahaan asing itu.
“Ini persoalan nyawa, tentunya kita berharap aparatur kepolisian dalam melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut harus transparan serta tebuka agar diketahui dengan jelas oleh masyarakat, jangan sampai ada yang ditutup tutupi,” kata Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Labuhanbatu Siswanto Bangun kepada awak media ini, Minggu (07/05/2023) di Rantauprapat.
Menurut Siswanto Bangun yang akrab disapa Anto Bangun, meledaknya tangki yang katanya berisikan limbah pabrik, diduga kuat ada kelalaian dalam Standard Operasional Prosedur (SOP) pada proses pengoperasian mau pun proses pembuatan.
“Kenapa limbah pengolahan harus dibuang ke dalam tangki? Apa mereka belum punya kolam limbah? Kalau belum ada, kenapa pabrik sudah beroperasi! Kita ragukan, jangan – jangan ijin pabrik tersebut belum ada,” ungkapnya.
Terpisah, sebelumnya, salah seorang pegawai Pengawas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprovsu) bermarga Nadeak saat dihubungi melalui aplikasi WA, Minggu (7/5/2023) guna meminta penjelasan terkait ledakan di PKS PT HPP enggan berkomentar.
Sementara itu, Rahmat Harahap disebut-sebut Humas PT. CB Polaindo ketika dihubungi,Selasa (9//5/2023) untuk klarifikasi soal sertifikasi bidang masing-masing pekerja serta SMK3 tidak bersedia mengangkat panggilan WA.
Sayang pihak Poldasu hingga jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai Tengah belum memberikan statement atas permintaan masyarakat bahwa APH harus transparan juga terbuka dalam melakukan lidik ledakan komponen PKS PT HPP tersebut sehingga diketahui dengan jelas oleh khalayak umun.