Daerah  

Warga Tolak Pembangunan Lapas di Desa Larikan

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA, ditolak warga Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (05/11/2023).

Terlihat Pemasangan spanduk penolakan di sekitar lokasi lahan yang akan dibangun lapas tersebut, sebagai bentuk penolakan warga setempat.

Tokoh masyarakat Desa Larikan menyatakan, penolakan rencana pembangunan lapas di Desa Larikan merupakan hasil musyawarah di tingkat desa. Penolakan itu pun telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Doro.

Meski sudah ada penolakan dari warga, dalam perjalanannya ternyata rencana pembangunan lapas di Desa Larikan terus berlanjut. Oleh karena itu, warga pun memasang spanduk sebagai penegasan bahwa mereka menolak pembangunan lapas di desa itu.

Ada beberapa alasan yang mendasari warga Desa Larikan menolak rencana pembangunan lapas di desa itu. Alasan itu diantaranya, keberadaan lapas tidak ada kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, dikhawatirkan keberadaan lapas di desa itu justru akan memicu berkembangnya peredaran narkoba di Desa Larikan dan sekitarnya.

Pembangunan lapas itu juga berencana menutup akses jalan desa yang menghubungan Dukuh Larikan Utara ke Dukuh Larikan Timur. Padahal, jalan desa itu dibangun swadaya oleh warga, bahkan ada tanah wakaf warga untuk jalan desa itu.

Menurut warga Lahan negara bebas di sini 0,8 hektare. Kebutuhan lahan untuk lapas informasinya 5 hektare, jadi nanti sisanya membeli tanah warga.

Padahal, menurutnya Pemkab Pekalongan sudah membeli lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen yang rencananya untuk pembangunan lapas. “Kenapa dipindah ke sini yang lahan negaranya hanya 0,8 hektar, padahal sudah beli di Kalijoyo,” kata dia.

Menurutnya, jika lahan di Desa Larikan itu untuk pembangunan sekolah, perkantoran, atau pondok pesantren, warga kemungkinan besar tidak akan menolak. Sebab itu dampak positif bagi lingkungan sangat banyak.

Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas IIA Pekalongan rencananya akan direlokasi ke Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan survei, lokasi di Desa Larikan dinilai yang paling layak di antara calon lahan relokasi lainnya di Kabupaten Pekalongan.