Bacaria.id, Tapteng – Azlinda Hutagalung dengan tegas membantah kabar pembekuan SK Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan nya. Hal itu ia ungkapkan saat di wawancarai beberapa wartawan terkait rumor yang beredar di ‘Negeri Berbilang Kaum’.
Menurut wanita yang akrab disapa Linda ini, hingga kini dirinya belum menerima SK pencabutan mandat atau pembekuan. Namun Azlinda Hutagalung mengaku dirinya pernah mendapat kiriman hasil PDF dari Sekretaris HNSI DPD Sumatera Utara (Sumut), yang diduga tak berkekuatan hukum.
“Kalau saya lihat itu sepertinya tanda tangan scan dan yang anehnya tidak ada SP satu dan dua, kesalahan atau pencabutan SK itu saya kurang tahu juga apa dasarnya,” kata Linda saat ditemui wartawan di Tangkahannya, Kamis (16/11/2023) sore.
Linda menjelaskan, hubungan HNSI Kota Sibolga dan Sumut bahkan Pusat masih terjaga dengan harmonis. Namun wanita ini merasa kecewa dengan lelucon pembekuan SK tersebut.
“Bisa kalian konfirmasi Ketua DPD Sumatera Utara,” cetus Linda Hutagalung.
Pengusaha sukses ini dengan tegas tidak mempersoalkan pembekuan atau pencabutan SK HNSI Sibolga.
“Mohon maaf bukan HNSI yang ngasih saya makan, justru uang saya habis untuk HNSI. Saya disini bukan mengungkit, karena sebagai pengurus HNSI itu amal ibadah jariyah saya anggap,” sebutnya.
Diketahui bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Sibolga merupakan salah satu Kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara, bukan Kabupate seperti tujuan surat yang diduga keliru.
“Tidak ada yang namanya DPC Kabupaten Sibolga, yang ada DPC Kota Sibolga. Itulah yang di WhatsApp kan ke saya, tapi sudahlah gak penting kali, Tuhan itukan adil. Kalau saya ini pengabdian nya bukan ada saya cari uang di HNSI ini,” ungkap wanita yang gemar menggunakan hijab.
Lanjut wanita yang memiliki pengalaman dibidang organisasi itu menerangkan, pencabutan SK HNSI Sibolga tidak semudah kicauan burung walet.
“Kemudian tidak ada hak DPP untuk mencabut SK saya, kecuali rukun-rukun saya membuat mosi tidak percaya baru kami menggelar Muscab. Jadi tidak ada Kabupaten Sibolga artinya ini dianggap sah atau tidak? Coba tanyakan kepada Zulfahri (Ketua HNSI Sumut) sendiri,” ujarnya.
Ia menganggap SK yang dikirim melalui pesan WhatsApp tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Semasih belum sampai ke tangan saya (Surat SK), hanya bentuk di WhatsApp, saya anggap ini tidak ada apa-apanya,” ucapnya.
Disinggung soal hubungan Ketua HNSI ‘Negeri Berbilang Kaum’ dengan Lanan Sibolga. Linda menyampaikan masih terjalin silaturahmi yang baik bahkan tidak ada masalah.
“Kalau mereka menganggap ada malasah dengan saya, saya juga tidak tahu masalah apa itu. Alhamdulillah selama ini hubungan (Linda dan Lanal Sibolga) baik-baik saja dan saya fikir Danlanal itu orang baik,” pungkasnya.