2 Pelaku Sindikat Curanmor di Taput Kena Ringkus

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Hasilnya, 2 pelaku berhasil diringkus petugas. Keduanya adalah AS (26) warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, dan MFL (29) warga Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung.

Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan dari dua tempat berbeda.

“Tersangka AS diamankan dari tempat billiard di dekat rumahnya. Sedangkan tersangka MFL ditangkap dari rumahnya sendiri,” kata Delianto Kamis (26/10/23).

Hasil interogasi, masih ada satu orang lagi berinisial JS yang terlibat. “Kini, JS masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan (23) warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya pada 19 oktober 2023. Ia kehilangan sepeda motornya saat parkir di depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Kemudian, Siti Bonur Meluana Sinaga (39) warga Desa Silait Lait, Kecamatan Siborongborong, Taput, juga menjadi korban pencurian motor. Setelah dilakukan penyelidikan, personel akhirnya berhasil menangkap tersangka.

“Saat diperiksa kedua tersangka pun mengakui bahwa merekalah pelaku pencurian tersebut. Mereka saat beraksi mengatakan selalu bertiga. Sedangkan sepeda motor curian sudah di jual ke JS warga Sibolga Julu, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” bebernya.

Tersangka juga mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian selama satu tahun terakhir. “Ini akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana saja mereka melakukan pencurian,” jelasnya.

Dari kedua tersangka juga ditemukan barang bukti 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 2541 AKG dan BB 3179 BI. Pihak kepolisian telah melakukan pencarian ke Tapteng. Namun, penadah motor curian berhasil melarikan diri.