Bacaria.id, Batam – Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Jumat (13/10/2023). Adapun tim dari Komnas Perempuan yang melakukan audiensi Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, Badan Pekerja Komnas Perempuan Indah Sulastry, Badan Pekerja Komnas Perempuan Citra Adelina dan Novianti.
Kepada Jefridin, Olivia menyampaikan tujuan mereka datang ke Pemko Batam untuk meminta penjelasan terkait kejadian unjuk rasa yang terjadi di Rempang pada 7 September 2023. Ia menyampaikan bahwa Komnas Perempuan sudah melakukan kunjungan lapangan dan bertemu dengan masyarakat di Rempang.
“Selain sudah bertemu dengan masyarakat, kami juga sudah bertemu dengan BP Batam. Informasi yang kami dapat akan kami himpun, akan kami analisis untuk selanjutnya laporan itu kami sampaikan kepada kepada Presiden juga,” ujar Olivia.
Dalam kesempatan itu Jefridin menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Walikota Batam Muhammad Rudi yang tidak bisa menerima tim Komnas Perempuan untuk melakukan dialog langsung. Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin mengapresiasi dan terimakasih kepada Komnas Perempuan yang telah datang ke Kota Batam dalam hal untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan yang terjadi di Rempang.
“Sebelumnya saya ucapkan selamat datang kepada Tim dari Komnas Perempuan di Kota Batam, Kota Bandar Dunia Madani,” ujarnya.
Jefridin menjelaskan bahwa Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dijelaskannya bahwa apa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 itu tidak seperti informasi yang beredar di lapangan.
“Kenapa petugas keamanan menembakkan gas air mata, karena ada perlawanan dari masyarakat yang menghalangi pembukaan akses jalan umum. Masyarakat menutup akses jalan ke sana dan sudah dilakukan pendekatan secara persuasif tapi masyarakat tidak mengindahkan. Itu adalah jalan umum dan tidak boleh ditutup,” papar Jefridin.
Pemerintah Kota Batam, ujarnya langsung menyikapi kondisi yang terjadi pada hari itu. Masyarakat yang terkena dampak dari kejadian hari itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk diobati. Untuk mengatasi rasa trauma yang dialami warga dan anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan asasment pendampingan.
Terhadap pengembangan Rempang ini, BP Batam dan Pemko Batam menurutnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sejak awal. Namun pada saat sosialisasi memang benar bahwa Pemko Batam maupun BP Batam menyampaikan perihal ganti rugi terhadap warga yang terdampak dari pengembangan Rempang ini.
“Ini yang diperjuangkan oleh Walikota Batam, agar masyarakat mendapat ganti untung. Berkat usaha dari Walikota akhirnya pemerintah pusat setuju untuk mengeluarkan Peraturan Presiden sehingga masyarakat mendapatkan ganti rugi,” jelasnya pada Tim Komnas Perempuan.
Sehingga masyarakat mendapatkan ganti rugi yakni dibangunkan satu unit rumah type 45 seharga Rp 120 juta diatas tanah seluas 500 meter persegi serta sertifikat HGB dan fasiltas lainnya seperti Sekolah, Puskesmas, Sarana Ibadah, sarana olahraga, pelabuhan dan lain-lain. Disamping itu masyarakat yang bersedia direlokasi akan mendapatkan tempat tinggal sementara yang sudah disediakan oleh BP Batam. Jika masyarakat memilih untuk sewa rumah akan diberi biaya sewa Rp 1,2 juta. Untuk biaya hidup per orang menerima Rp 1,2 juta setiap bulannya.
“Ini perjuangan dari Walikota dan sekarang sudah ada warga yang menempati rumah sementara yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk anak-anak mereka yang bersekolah, tidak ada satupun yang putus sekolah. Melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, memfasilitasi anak-anak tersebut untuk melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru,” paparnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Daerah Kota Batam, Olivia mengatakan informasi ini akan mereka catat dan akan dianalisa untuk menjadi bahan laporan untuk disampaikan ke Presiden. Selanjutnya mereka akan melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri dan Polda Kepri.
Senada dengan yang disampaikan Olivia, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad bahwa kunjungan Komnas Perempuan ke lapangan merupakan mandat. Untuk menggali informasi dan mendapatkan fakta dan data dari lapangan baik warga maupun seluruh pihak.
“Kami akan mengumpulkan data dan informasi dari warga, BP Batam, Pemko Batam, Gubernur dan Polda. Data yang di dapat akan dianalisa dan dikordinasikan dengan kementerian terkait dan Presiden,” katanya menambahkan.