6 Kepala Daerah di Sumut Habis Masa Jabatan, Satu Diantaranya Taput

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023.

Yaitu, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap saat dihubungi (07/12) mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.

“Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama,” kata Juliadi.

Disoal siapa saja nama para penjabat kepala yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri, Juliadi enggan membeberkannya. Alasannya belum terpilih.

“Belum tentu dia terpilih jadi Pj Bupati, kan kasihan terus-terusan diberitakan, kasihan kita sama kandidat itu,” ujarnya.

6 Kepala Daerah tersebut, diantaranya adalah,”

1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)

2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023).

3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)

4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)

5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018–2023 (27 Desember 2023)

6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)

Sementara itu salah satu pemerhati Pemerintah Tapanuli Utara Sufartono Hutabarat mengatakan penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik, karena Pj Kepala Daerah bukan pejabat politik, dan tidak memiliki beban politik, tidak ada biaya politik. Maka, kerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang.

“Penjabat Kepala Daerah itu harus merangkul semua pihak, begitu juga ASN dan Kepala Desa di Taput harus loyal terhadap penjabat Kepala Daerah,” ungkap Sufartono.

Penulis: TulusEditor: Redaksi