Bacaria.id, Jakarta – 500 Personel gabungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan TNI-Polri menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (16/10/2023) pagi.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menjelaskan, puluhan bangunan semi permanen yang ditertibkan berupa lapak warung dan berada di atas lahan milik PT KAI. Menurutnya, kawasan tersebut dikeluhkan masyarakat karena diduga jadi tempat hiburan malam (prostitusi), penjualan miras dan rawan tindak kejahatan.
“Hari ini kita bersama TNI-Polri, Satpol PP, petugas unit terpadu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat Pekojan, Kecamatan Tambora mendukung penertiban 32 bangunan di lokasi ini untuk penataan kawasan,” ujar Firman.
“Pelaksanaan ini dilakukan karena adanya keluhan dan protes dari masyarakat. Negara hadir di sini untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan di sini.” sambungnya.
Diungkapkan Firman, tokoh dan serta unsur masyarakat setempat mendukung penertiban tersebut karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini penertiban yang terakhir dan tidak ada lagi tempat seperti ini di Jakarta Barat. Dengan penertiban ini, di mana lokasinya berada di lahan PT KAI, kita bersinergi dengan KAI untuk pelaksanaan penataan kawasan,” pungkasnya.
Dalam penertiban bangli tersebut, Pihak Pemkot Jakarta Barat mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, SDA, P3S Sudis Sosial, LH, Gulkarmat, Polsuska KAI, PPSU, Bina Marga, Sudis Kesehatan, Tamhut dan lainnya. Petugas juga mengerahkan alat berat berupa ekskavator.
Hadir dalam pelaksanaan penertiban antara lain Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, jajaran Kecamatan Tambora dan unsur tiga pilar, kelurahan, tokoh masyarakat-agama, perangkat RT/RW dan unsur masyarakat lainnya.