Bacaria.id, Tapteng – Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Kamis (12/10/2023) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
“Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Indra.
Dalam keterangan tertulisnya Kepada awak media pada Senin (16/10/2023) Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim.
Dalam arahannya kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.
“Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan 4 (empat) gulung kabel listrik, 8 (delapan) buah benda tajam, dan 1 (satu) gulung tali kain. Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handphone ataupun Narkoba. Selanjutnya hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” bebernya.
Kalapas juga menyebutkan Pelaksanaan razia tersebut berjalan baik, aman dan kondusif, adapun barang-barang yang berhasil kita amankan berupa, kabel, tali dan benda tajam.
“Kita mengingatkan kepada warga binaan dan juga keluarga warga binaan agar tidak mempergunakan/menitipkan sendok berbahan besi dikarenakan dapat disalah gunakan menjadi benda tajam. Pelaksanaan razia akan terus kita laksanakan secara rutin maupun insidentil dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif,” ungkap Kata Indra.