Bacaria.id, Taput – Tiga kawanan maling mencuri satu sepeda motor di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Motor curian itu kemudian digadaikan para pelaku ke seorang ASN inisial SL (37) yang juga ditangkap dalam kasus itu.
“(Korban) kebetulan ada urusan ke BPN. Penadahnya satu itu PNS di Lapas Balige,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (01/02/2024).
Walpon mengatakan pencurian itu terjadi saat korban tengah memarkirkan sepeda motornya di depan kantor BPN, Rabu (02/8/2023). Ada lima pelaku yang ditangkap atas kejadian itu. Rinciannya tiga pelaku, dan dua orang penadah.
Adapun kelima pelaku, yakni Johannes Lase (33), Dulyadi Hutagalung (31), Pernando Purba (34) dan dua penadah inisial SL dan RPS (27). Kelimanya ditangkap di waktu yang berbeda, yaitu pada Senin (29/01/2024) dan Selasa (30/01/2024).
“Tiga orang pelaku curanmor dan dua orang sebagai penadah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Walpon, sepeda motor curian itu awalnya digadaikan para pelaku ke SL seharga Rp 2,3 juta. Mereka berjanji akan menebus motor tersebut dalam waktu satu bulan.
Namun, hingga satu bulan berlalu, para pelaku tak kunjung menebus motor tersebut. Alhasil, SL menjual sepeda motor itu di marketplace seharga Rp 3,2 juta dan dibeli oleh pelaku RPS.
“Kelima tersangka saat ini masih pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut,” pungkasnya.