Daerah  

Warga Simalungun Tertipu Beli Semangka Online

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Yunanda Warga Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun menjadi korban penipuan jual beli semangka dari Pekan Baru melalui agen bernama Bembeng.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, mengatakan bahwa korban telah mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000 ke rekening atas nama M. Zainul Habibi, namun setelah itu, kontak dengan agen tidak dapat dihubungi lagi.

“Setelah korban melapor melalui call center 110 yang diterima CS Polres Simalungun Personil, langsung di tindak lanjuti Polsek Bangun pada Sabtu malam, 9 September 2023,” ujar Kapolsek Bangun pada hari Minggu 10 September 2023.

Mendapati laporan ini, Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan bersama personil piket SPKT dan piket fungsi langsung mendatangi rumah pelapor dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi.

Yunanda akhirnya pada hari Minggu, 10 September 2023 setelah melengkapi bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya dan melapor kepada personil Polsek Bangun diterima Aipda Franky Manurung dan Briptu Burhanuddin, dibawah supervisi Kapolsek Bangun.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan juga menyerukan himbauan keras kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian,” ujar Esron.

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

“Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal,” tambah IPTU Esron.

Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Esron Siahaan.