Daerah  

Warga Minta Kades Siatasan Gelar Pemilihan Kepala Dusun III Pardamaran

BacariaNews

Bacaria.id, Tigadolok – Sejumlah warga meminta Kepala Desa Siatasan, Pardamean Sinaga menggelar pemilihan Kepala Dusun (Gamot) di Dusun III Pardamaran, Nagori (Desa) Siatasan, Kecamatan Dolokpanribuan Kabupaten Simalungun agar kandidat sesuai dengan keinginan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan perwakilan sejumlah warga Dusun III Pardamaran W Sinaga, A Sinaga dan Boru Tampubolon ketika menyampaikan aspirasi warga yang dihadiri Forum Pimpinan Koordinasi (Forkopimcam) Dolokpanribuan, di Kantor Kepala Desa Siatasan, Rabu (06/03/2024).

Sejumlah masyarakat melalui W Sinaga meminta Kepala Desa Pardamean Sinaga agar membuat pemilihan Gamot Dusun III Pardamaran yang dapat mengayomi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memajukan desa.

“Kita berharap Kepala Desa menuruti permintaan atau permohonan masyarakat agar menggelar pemilihan Gamot sehingga Gamot terpilih dapat bekerjasama dengan pemerintahan desa dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pardamean mengungkapkan pihaknya telah menggelar pemilihan Kepala Dusun III Pardamaran sebelumnya, dari 200 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dusun tersebut dimenangkan Marga Tampubolon namun ditolak masyarakat.

“Saya sudah menuruti permintaan warga untuk melakukan pemilihan, dan kandidat terpilih masih di tolak masyarakat. Saya sudah mengganti gamot tersebut karena mengundurkan diri akibat tidak diterima oleh masyarakat. Untuk itu, saya sudah mengangkat Hermanto Siahaan sesuai dengan hak prerogatif kepala desa, mengangkat dan menggantikan perangkat desa,” ujarnya.

Dirinya mengakui telah membuat Surat Kerja (SK) Kepala Dusun III Pardamaran untuk satu tahun ke depan.”Saya meminta agar masyarakat menerima keputusan hak progratif kepala desa. Mari kita berikan kesempatan bagi Kepala Dusun yang baru dan melihat kinerjanya 3 bulan ke depan,” ujar Sinaga.

Dalam kesempatan itu, warga lain Boru Tampubolon dan warga lainnya tetap tidak menerima putusan Kepala Desa menetapkan dan memilih Kepala Dusun dengan sepihak.”Kita meminta agar Kepala Desa tetap melakukan pemilihan Kepala Dusun sesuai dengan pilihan masyarakatm. Kita tetap menolak keberadaan Gamot baru,” katanya sembari membubarkan diri dengan warga lain dari kantor Kepala Desa Siatasan.