Daerah  

Unit Reskrim Polsek NA IX-X Bersama Kades Pulo Jantan Geledah Rumah Warga Diduga Pengedar Sabu

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu Utara – Tim unit reskrim Polsek NA IX-X melakukan penggerebekan rumah warga berinisial HL yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (11/7/2023).

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat,SH.,MH yang didampingi Kepala Desa Pulo Jantan Muhammad Ali Ritonga dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II Muhammad Nanda serta pegawai kantor Desa Pulo Jantan.
Personil Polisi bersama Kades dan Kadus menggeledah rumah HL yang memiliki 4 kamar serta disaksikan Rio (anak kandung HL).Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha,STK.,MH melalui IPTU Gunawan Sinurat,SH.,MH mengatakan pada saat penggeledahan HL bersama istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Pada saat penggeledahan, HL bersama istrinya tidak berada di rumah. Menurut Rio, orangtuanya tersebut pergi mengantarkan anaknya (adiknya Rio) sekolah ke Medan sejak Senin tanggal 10 Juli 2023 dan tidak tau kapan pulang,” ucap Kanit.

Sambung Kanit mengatakan, hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu atau jenis lainnya di dalam rumah HL.

Penulis: Redaksi