Truk Over Kapasitas Muatan Masih Bebas Melenggang di Jalanan Kota Pemalang

BacariaNews

Bacaria.id – Pemalang – Kendaraan dengan muatan berlebihan dan tanpa di lengkapi pengaman pada muatanya masih bebas melenggang di jalanan kota Pemalang, padahal muatan yang dapat diangkut oleh sebuah kendaraan tertentu sudah tertera di buku manual dengan spesifikasi berat maksimum.

Aturan ini ditujukan agar mobil tetap bisa digunakan secara aman tanpa membebani kendaraan secara berlebihan, Selain itu mobil dengan muatan berlebih juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, oleh karena itu pentingnya membangun kesadaran para pengguna mobil agar tidak mengangkut muatan lebih dari yang dianjurkan.

Kabid Lalulintas pada Dinas perhubungan kabupaten Pemalang Tarno, ketika di konfirmasi terkait hal tersebut lewat sambungan teleponnya pada Rabu (2/8) siang mengatakan jika kewenangan untuk menjawab bukan pada bidang Lalulintas Dinas perhubungan kabupaten Pemalang, akan tetapi kepada Bidang Angkutan.

“Coba hubungi bidang Angkutan mas,” jawabnya.

Dalam pantauan awak media hampir setiap hari dari pagi sampai sore hari, kendaraan dengan Over Dimesion Overload atau melebihi kapasitas muatan, baik truk bermuatan Tebu, Bambu dan Material Tanah masih bebas melenggang, padahal terpantau sangat membahayakan kendaraan di belakangnya.

Terpisah Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang Iptu Dwi Harmono ketika di konfirmasi mengatatakan akan melakukan penindakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan.

“Akan segera kita tindak lanjuti dengan operasi gabungan bersama Dishub, terkait muatan berlebihan pada kendaraan pengakut barang,” kata Iptu Dwi Harmono, Rabu (2/8/2023).