Tradisi Event Ikan Antah Larangan di Aliran Sungai Kampar

BacariaNews

Bacaria.id, Kampar – Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Asisten I Ahmad Yuzar menghadiri dan membuka secara resmi Kegiatan Ikan Antau Larangan di Aliran Sungai Kampar, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Desa Siberuang, Sabtu (16/9/2023).

Tampak Hadir, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Yusri, M.Si, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, dan Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Koto Kampar Hulu, Forkopimcam dan Tamu undangan Lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan Tradisi Masyarakat Desa Siberuang serta Mempererat silaturahmi masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu terkhususnya Desa Siberuang, yang mengangkat Tema Kearifan Lokal Tajago (terjaga), Tompek Ibadah Tabantu (tempat Ibadah terbantu).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Asisten I Ahmad Yuzar mengatakan bahwa alhamdulillah kita sudah menyaksikan Acara pelepasan Ikan Larangan di kecamatan Koto Kampar Hulu Desa Siberuang, yang mana ikan larangan ini menjadi tradisi dan Budaya Desa Siberuang.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi Kegiatan Pembukaan Ikan Larangan, yang mana masyarakat berbondong-bondong untuk Menjalo (menjala) serta menanguk Ikan tersebut, Semoga ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Pemeritah Kabupaten Kampar juga mendukung kegiatan ini, dengan kegiatan ini semoga bisa menambah omset Pendapatan bagi Desa.

“Pemerintah juga siap membantu apa lagi ini sudah menjadi tradisi Budaya Desa Siberuang terutama dalam menyediakan bibit nantinya,” tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri M.Si, ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif bahkan kegiatan ini dapat kita sondingkan dengan Pemerintah Provinsi Riau bahkan Nasional dan Pemerhati lingkungan, karena kegiatan ini merupakan upaya dari adat, tokoh masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan ekosistem kehidupan perikanan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Siberuang Dodi Chandra, SE mengatakan bahwa Antau larangan desa siberuang merupkan kegiatan 1 kali dalam 2 Tahun, ini merupakan kegiatan kearifan lokal desa siberuang yang bertujuan untuk menjaga Kelestarian sungai dan Habitat ikan , ini juga merupakan pesta rakyat desa siberuang.

“Harapan kami bersmaa kegiatan ini nantinya menjadikan macam kegiatan Event wisata untuk kedepannya sekali dalam 2 tahun,” ungkapnya.

Ia juga menymapaikan, Saya mewakili seluruh elemen masyarakat bahwa kami semua melakukan ini bergotong royong selama 3 minggu untuk menyiapkan Event ikan antau larangan ini, dan seluruh masyarakat desa tetangga serta masyarakat kabupaten Kampar boleh mengambil ikan ini dengan membayar karcis, ini juga sebagai bentuk membantu pendapatan ekonmi masyarakat desa siberuang.

“Kami atas nama masyarakat Desa Siberuang mengucapkan terima kasih kepada bapakBupati atau yang mewakili dari Pemerintah Daerah yang sudah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke desa kami serta melihat dan menyaksikan event Ikan Antau Larangaan,” tutupnya.