Tindak Perangkat Desa Meranti Paham Diduga Terlibat Politik

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Panitia pengawas pemilu Kecamatan Panai Hulu diminta melakukan tindakan terkait soal Perangkat Desa Meranti Paham diduga terlibat politik. Sebab, dalam aturan dijelaskan secara tegas bahwa perangkat dilarang terlibat politik.

Mukhtar Lubis, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sei Sentosa mensinyalir kehadiran Perangkat Desa Meranti Paham beberapa waktu lalu dikediaman tokoh masyarakat setempat diduga memberi sinyal dukungan kepada seorang oknum Caleg DPRD Sumut dan DPR RI.

“Dalam pertemuan di kediaman tokoh masyarakat setempat, Perangkat Desa Meranti Paham diduga mendapat tugas untuk mengarahkan warga mendukung serta nemilih seorang oknun Caleg DPRDSU dan DPR RI,” papar Mukhtar.

Menurutnya, kehadiran Perangkat Desa dalam pertemuan itu adalan bentuk pelanggaran perundang-undangan. Sebab, dalam pertemuan itu bukan membahas tentang desa melainkan pembahasan dukungan kepada oknum Caleg.

“UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa jelas ditegaskan perangkat desa tidak dibenarkan terlibat politik. Pertemuan di Disbun Desa Meranti Paham beberapa waktu lalu membahas pemenangan oknum Caleg bukan pembahasan tentang desa. Kehadiran perangkat dalam pertemuan itu adalah pelanggaran,” tegas Mukhtar.

Ketua Panwaslu Panai Hulu Aminullah Harahap melalui pesan elektronik WA, Sabtu (26/11/2023) guna konfirmasi mengaku pihaknya sedang memproses penelusuran perihal Perangkat Desa Meranti Paham terlibat politik.

“Saat ini sedang berlangsung proses penelusuran oleh tim Panwascam Panai hulu terkait Perangkat Desa Meranti Paham terlibat politik,” pungkasnya.