Daerah  

Tim Supervisi Bekali Personil Polres Pematang Siantar UU Pemilu

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili Wakapolres Pardamean Hutahaean menerima kunjungan Tim Supervisi Dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar pada hari Kamis (24/8/2023).

Kunjungan Tim Supervisi Dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut yang hadir Ketua Tim Kasubbid Sunluhkum AKBP Dr. Hermansyah Putra, Kaursunkum Kompol Eka Drison sebagai anggota tim, Penata I Arsito Sianipar sebagai sekretaris tim dan Penata I Joppie Tarigan S.E sebagai anggota tim melakukan pembekalan terkait Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum kepada Personil Polres Pematangs Siantar.

Dalam sambutannya, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean mengucapkan selamat datang kepada tim supervisi dalam memberikan penyuluhan hukum kepada Personil Polres Pematang Siantar dan berharap kegiatan seperti dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Penyuluhan hukum kepada personil Polri di Polres Pematang Siantar diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman personil terhadap hukum yang semakin berkembang secara dinamis.

Polisi yang memiliki tugas salah satunya yaitu penegakan hukum sudah seharusnya paham akan hukum itu sendiri, sehingga dalam melaksakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dapat lebih maksimal.

Di sampaikan Hutahaean, penyuluhan hari ini dibekali pengetahuan terkait Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan personil tentang undang-undang pemilihan umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi saat ini kita sudah memasuki tahun politik dan akan menghadapi pemilihan umum tahun 2024.

Perlu kita ketahui bersama bahwa pemilu kali ini memiliki tantangan sendiri, sehingga penegak hukum diharapkan harus lebih pro aktif dan siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Lebih lanjut selaku penegak hukum jangan sampai ikut dalam kegiatan politik praktis, sebagai anggota polri harus bersikap netral.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan pemahaman hukum bagi personil terutama yang terkait dengan tindak pidana pemilu terus meningkat sehingga penegakan hukum dalam pemilu nantinya dapat berjalan lebih efektif dan professional,” ungkapnya.

Sementara Ketua tim Kasubbid Sunluhkum AKBP Dr. Hermansyah Putra, mengucapkan terimakasih atas sambutannya.

“Kami minta kehadiran tim jangan dianggap risih tetapi untuk membuat lebih memahami hukum khusus nya pada saat diselengarakannya pemilu nanti dan ini bukan pertama kali kita laksanakan pemilu sehingga kita harus memahami tugas dan tanggungjawab,” ujar Putra.

Dengan Kehadiran tim kita berharap agar semua personil dapat mengikutinya dengan baik sehingga dapat di laksanakan dalam masa masa pemilu nanti.

Dalam kunjungan itu Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Kasat Samapta AKP August B.Manihuruk, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Kasubbag dal Ops AKP Hariono Manurung, Para Kasi, Para Kapolsek, KBO Sat Reskrim IPTU B.R Simanjuntak, KBO Sat Lantas IPTU Donly Sihombing, Para Penyidik serta personil Polres dan Polsek jajaran.