Tim Labfor Poldasu Turun ke TKP Kebakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dampingi Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung, Jumat (22/03/2024).

Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung selaku Kabiro Media Online Utamanews Kab. Labubanbatu yang terjadi pada hari Kamis (21/03/2024) sekira pukul.01.45.Wib di Lk Taslim Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, yang mengakibatkan kerugian materil Rp.400.000.000 (Empat ratus juta rupiah).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini.

“Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut,” ucap Kasi Humas, Sabtu (23/03/2024).

Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke TKP pada hari Jumat 22 Maret 2024 yang hadir antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 03 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.

“Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana. Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli maka beberapa Sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP. Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya,” ujar AKP Parlando.

Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin, kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.