Terpantau Aplikasi, Polres Tapteng Sigap Cek Titik Api 

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Personil Polres Tapteng melaksanakan kegiatan pengecekan titik api (hotspot) yang terpantau di Aplikasi Lancang Kuning, pada Kamis (18/07/2024) malam.

Kegiatan Pemeriksaan titik api tersebut dilakukan di dua Lokasi Yakni, Dusun III Silambang, Desa Siordang, Kecamatan Sirandorung, serta di Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Aiptu Dariaman Saragih menjelaskan bahwa titik api yang terpantau di kedua titik berbeda, yaitu di Sirandorung dan Kolang, dan personil langsung gerak melakukan pengecekan saat itu juga.

Di Kec Sirandorung, Kapolsek Manduamas bersama personil Polsek Manduamas lainnya dan Kepala Dusun III Silambang, Dardianto Naibaho, serta masyarakat setempat menempuh jarak sekitar 6 kilometer dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi titik api (hotspot).

“Setelah Kapolsek bersama dengan perangkat Desa tiba ke TKP, titik api (hotspot) sudah padam, dan di temukan luas area yang terbakar sekitar 1/2 hektar, dan di ketahui pemilik lahan RZ, warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Api telah padam),” ujar Darimana.

Sementara Itu, Kasi Humas ini juga menyebutkan bahwa di Kecamata Kolang, Personil melakukan pengecekan ke titik api sesuai koordinat yang muncul di Aplikasi Lancang Kuning.

“Dengan berkoordinasi bersama Kepala Desa Hudopa Nauli serta aparat desa dan masyarakat setempat. Kendala yang dihadapi adalah tidak adanya jalan menuju titik api karena semak belukar,” tuturnya.

Dijelaskannya, lahan masyarakat yang terbakar tidak terlihat api dari kejauhan namun masih mengeluarkan asap.

Personil melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Hudopa Nauli serta Kadus mengenai pemilik lahan.

Hasil dari koordinasi menunjukkan bahwa pemilik lahan yang terbakar tidak diketahui.

“Personil Polres Tapteng telah Bekerjasama dengan perangkat Desa Setempat untuk memonitor lokasi titik api (hotspot), serta melakukan himbauan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan/lahan jika ingin menanam tanaman,” ucap Aiptu Dariaman menjelaskan pada wartawan, Jumat (19/07/2024).