Bacaria.id, Pematangsiantar – Tabrakan beruntun di Jalan Narumonda tepatnya depan rumah Natalina Sitorus dekat simpang Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Minggu (02/06/2024).
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH mengatakan Awalnya truk tangki Mitsubishi tronton BK 8981 BJ dengan bermuatan minyak sawit (CPO) berat 25 ton dikemudikan Muhammad Alif Ismail Pertama datang dari arah Jalan Melanthon Siregar melaju menuju arah Jalan Patimura.
Kemudian Setiba di TKP, truk tangki tersebut menabrak tiang jalan dan pertamini yang berada dibahu jalan sebelah kiri Kemudian menabrak sepeda motor Yamaha RX-King dikendarai Rianto Mangasi Paruntungan Rajagukguk (46) berboncengan dengan Petra Theodora Br. Rajagukguk (19), mahasiswa.
Kemudian Truk tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat dikendarai Darman Simatupang (44), kemudian menabrak mobil Mitsubishi dump truck BK 8587 EM dikemudikan Saiful Anwar sehingga mobil dump truck mengenai mobil Toyota Avanza No. Pol B 2255 POO dikemudikan Raymon Jhonson Rinaldy Hutauruk kemudian menabrak mobil Toyota Avanza BK 1092 MS, sepeda motor Honda Revo BK 4020 WT dan Mobil pick up Suzuki Carry BK 9418 TN yang sedang parkir dipinggir jalan sebelah kiri jurusan mobil truck.
Akibat tabrakan itu tiga orang pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka
1. Arman Simatupang (44), Kristen, Wiraswasta, Kelurahan Tomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar mengalami Patah tulang kaki kiri, luka robek di punggung kaki kanan, memar di lengan tangan sebelah kiri
2. Rianto Mangasi Paruntungan Rajagukguk (46), Kristen, Wiraswasta, Kelurahan Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Kota Pematangsiantar mengalami patah tulang kaki kiri
3. Petra Theodora Rajagukguk (19), Kristen Khatolik, Mahasiswa, Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Kota Pematangsiantar mengalami memar di bagian paha sebelah kiri kemudian langsung dilarikan ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar guna mendapatkan perawatan.
Hingga saat ini seluruh kendaraan yang terlibat tabrakam beruntun tersebut ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk penyebab terjadinya tabrakan beruntun tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Unit Gakkum Sat Lantas.