Suami Pedangdut Zaskia Gotik Diperiksa KPK

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Sirajudin Machmud, suami dari pedangdut Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Sirajudin tak banyak berbicara.

“Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan,” kata Sirajudin.

Sirajudin pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai hasil pemeriksaan dirinya. “Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, KPK telah menahan empat tersangka baru, Empat tersangka ini terdiri dari tiga swasta dan satu aparatur sipil negara (ASN).

“Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandingan (GUP), dan Totok Suharto (TS) untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) lalu.

Keempat tersangka tersebut dijerat KPK dari hasil pengembangan penyidikan yang sempat menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka.